WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR.newsline.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Oleksandr Serdiuk, menjadi korban penjambretan di kawasan Ubud, Gianyar, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Big M Ubud.

Pasangan ini berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar. Setelah selesai berbelanja, mereka kembali ke vila menggunakan sepeda motor. Saat itu, Oleksandr menaruh iPhone 15 berwarna abu-abu di holder sepeda motornya.

Namun, ketika melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, ia dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

Baca Juga  Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu tersangka berhasil diidentifikasi, yakni seorang remaja berinisial L.K.R. (16) asal Karangasem.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Kadek Patra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ubud pada Selasa (4/3/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, termasuk tersangka yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit,” ujar AKBP Umar.

Baca Juga  Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari serta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, seorang penadah barang curian bernama I KA( 30), yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar Disita Polri, Selisih dengan LHKPN Jampidsus Jadi Sorotan Publik
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Pengusutan Transparan Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan
Belum Sempat Jual Motor Curian, Terduga Pelaku Keburu Diamankan Pemilik
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Oknum Perangkat Desa Prenduan Duduk di Kursi Terdakwa, Terjerat Kasus Curanmor
Anak 12 Tahun di Bluto Sumenep Diduga Dianiaya Pemuda Usai Insiden Layangan Putus
Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 17:07

Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar Disita Polri, Selisih dengan LHKPN Jampidsus Jadi Sorotan Publik

Friday, 10 July 2026 - 21:52

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Pengusutan Transparan Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan

Sunday, 21 June 2026 - 15:31

Belum Sempat Jual Motor Curian, Terduga Pelaku Keburu Diamankan Pemilik

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Sunday, 31 August 2025 - 18:17

Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru