MAKASSAR, Newsline.id – Aliansi Hukum Indonesia menggelar aksi simbolis berupa penyalaan lilin dan penyampaian orasi di Kota Makassar, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa menilai penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap independensi proses penegakan hukum.
Aliansi Hukum Indonesia menyebut inisial FA sebagai sosok yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut. Menurut mereka, yang bersangkutan selama ini dikenal menangani sejumlah perkara besar, termasuk di sektor pertambangan. Belakangan, namanya disebut-sebut dalam dugaan TPPU yang dikaitkan dengan sejumlah perkara, di antaranya kasus batu bara, Krakatau Steel, dan PT ASABRI.
Dalam keterangannya, massa aksi juga menyinggung adanya informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di salah satu rumah serta sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang berupa emas dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.
Bagi Aliansi Hukum Indonesia, munculnya dugaan yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi ujian besar bagi kredibilitas institusi penegakan hukum. Oleh karena itu, mereka meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.
Selain mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut secara tuntas setiap oknum aparat yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun TPPU, massa aksi juga meminta agar seluruh dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum diproses secara independen tanpa perlakuan khusus.
Mereka juga berharap Presiden Republik Indonesia memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar tetap konsisten mengusut perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Aliansi Hukum Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses penegakan hukum agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Koordinator Aliansi Hukum Indonesia, Fajar, mengatakan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
“Kepercayaan publik merupakan aset terbesar institusi penegak hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus diproses secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegas Fajar.
Ia berharap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut dapat diusut secara profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun pihak yang disebut dalam orasi Aliansi Hukum Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan massa aksi. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima publik tersaji secara utuh dan proporsional.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








