SUMENEP, Newsline.id – Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial MG, warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mengalami luka dan trauma setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM (21) pada Jumat sore (8/8/2025).
Insiden bermula saat MG membantu temannya, MRA, menggulung benang layangan. Benang tersebut secara tidak sengaja memutus layangan milik SM, yang kemudian jatuh.
Menurut keterangan ZI, ayah korban, SM bereaksi secara emosional dan langsung menyerang MG.
“Berdasarkan kesaksian warga, SM menendang wajah anak saya. Akibatnya, wajahnya lebam dan hidungnya mengeluarkan banyak darah,” kata ZI, Sabtu (10/8/2025).
ZI juga menyebutkan bahwa SM tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga mengucapkan kata-kata kasar serta ancaman yang membuat MG ketakutan dan mengalami tekanan psikologis.
“Anak saya sekarang trauma berat,” tambahnya.
Merasa keberatan, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bluto. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Penganiayaan terhadap anak adalah tindak pidana serius. Kami minta pelaku dihukum setimpal,” tegas ZI.
Dari informasi yang dihimpun, SM diketahui pernah mendaftar sebagai Calon Taruna Akademi Militer 2025 dan Calon Taruna Akademi Kepolisian 2024, namun tidak lolos seleksi.
“Perbuatannya jelas mencoreng nilai-nilai disiplin dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi,” pungkas ZI.








