SUMENEP, Newsline.id – Persoalan pembayaran upah pekerja dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.
Setelah sebelumnya Kepala Desa Legung Barat membenarkan adanya pekerja yang disebut belum menerima pembayaran, kini pihak Koramil Batang-Batang meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui pertemuan antara pemborong dan kepala tukang.
Danramil Batang-Batang menyampaikan, terdapat perbedaan keterangan antara pihak pemborong dengan kepala tukang terkait pembayaran upah para pekerja.
Menurutnya, pihak pemborong menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan kepada kepala tukang. Namun, ketika dikonfirmasi kepada kepala tukang bernama Bapak Diman, muncul keterangan berbeda yang menyebut bahwa pembayaran tersebut belum diterima.
“Persoalan ini harus dipertemukan antara pemborong dengan kepala tukang, Bapak Diman,” ujar Danramil saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pemborong, pembayaran upah disebut sudah diserahkan kepada kepala tukang. Sementara ketika Bapak Diman ditanya mengenai pembayaran tersebut, yang bersangkutan menyatakan belum menerima pembayaran.
Perbedaan keterangan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara langsung agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat maupun di kalangan pekerja.
“Kalau pemborong ditanya, sudah dibayarkan ke kepala tukang. Sedangkan Bapak Diman ketika ditanya, belum dibayar,” jelasnya.
Sementara itu, pemborong pembangunan KDMP Legung Barat, H. Maher, membantah keras adanya tudingan bahwa dirinya belum membayar upah pekerja.
H. Maher menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana persoalan yang berkembang di masyarakat tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu dan saya sudah membayar semua,” tegas H. Maher saat dikonfirmasi.
Ia juga menyatakan siap apabila seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan KDMP tersebut dikumpulkan untuk memperjelas persoalan pembayaran upah.
“Kalau perlu, ayo kumpulkan semua orang yang bersangkutan. Apabila saya tidak membayar upah tukang,” ujarnya.
H. Maher juga menyampaikan bahwa pembangunan KDMP yang menjadi tanggung jawabnya merupakan satu-satunya pekerjaan KDMP yang telah selesai.
“Saya hanya punya pembangunan KDMP yang sudah selesai,” katanya.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara pemborong dan kepala tukang, persoalan pembayaran upah pekerja KDMP Legung Barat kini membutuhkan klarifikasi secara langsung dari seluruh pihak yang terlibat.
Pertemuan antara pemborong, kepala tukang, pekerja, serta pihak terkait dinilai dapat menjadi langkah untuk memastikan apakah seluruh kewajiban pembayaran tenaga kerja telah diselesaikan atau masih terdapat upah yang belum diterima.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih berada pada tahap klarifikasi. Newsline.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Perkembangan terkait pembayaran upah pekerja dan pembangunan KDMP Legung Barat akan terus dipantau.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








