Belum Sempat Jual Motor Curian, Terduga Pelaku Keburu Diamankan Pemilik

Sunday, 21 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto barang bukti berupa kendaraan

Foto barang bukti berupa kendaraan

SUMENEP, Newsline.id — Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan polisi setelah aksinya terendus pemilik kendaraan. Ironisnya, terduga pelaku diamankan saat masih mengendarai motor yang diduga baru saja dicurinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan depan layanan Samsat Keliling yang berada di depan Kantor BPRS Bluto, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito menjelaskan, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi M 5218 TZ milik Hanis Amrozi saat itu sedang dipinjam oleh salah satu karyawannya, Turiman, untuk mengurus perpanjangan STNK.

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Kabagren, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Namun ketika berada di lokasi, kendaraan tersebut diduga dibawa kabur oleh MSH (24), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Menyadari sepeda motor yang dipinjamnya tidak lagi berada di tempat, Turiman segera menghubungi pemilik kendaraan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak lama kemudian, Hanis yang sedang menuju lokasi justru berpapasan dengan sepeda motor miliknya di kawasan pertigaan Desa Aengbaja Kenek. Merasa yakin kendaraan tersebut adalah miliknya, ia langsung menghentikan pengendara dan melakukan pengecekan.

Setelah memastikan identitas kendaraan, Hanis mengetahui bahwa motor yang dikendarai pria tersebut memang merupakan miliknya yang sebelumnya hilang.

“Pelaku kemudian diamankan oleh pemilik kendaraan bersama warga sekitar sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Bluto,” ujar AKP Agus Sugito.

Baca Juga  DKPP Sumenep Perkenalkan Sistem Machida, Terobosan Budidaya Melon Modern ala Jepang

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Bluto segera mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Bluto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih tahun 2017, BPKB, STNK, serta kunci kontak kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Saat ini, laporan telah diterima secara resmi dan Unit Reskrim Polsek Bluto masih melakukan penyelidikan serta pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, MSH dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Sunday, 20 September 2026 - 14:25

MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif

Berita Terbaru