PAMEKASAN, Newsline.id — Skandal dugaan amoral yang menyeret oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF kian memasuki babak serius. Setelah sebelumnya mencuat isu pesta miras dan obat-obatan terlarang, kini publik kembali diguncang oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga kuat bernuansa birahi dan ajakan pribadi.
Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, terlihat akun WhatsApp bernama salmanalfarisi6492 yang disebut-sebut milik SAF melontarkan sejumlah pesan kepada seorang perempuan. Percakapan tersebut dinilai melampaui batas komunikasi wajar, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang memegang jabatan strategis di lembaga legislatif.
Beberapa isi pesan dalam chat tersebut memperlihatkan ajakan untuk bertemu pada malam hari, disertai kalimat bernada personal dan sugestif. Bahkan, terdapat ungkapan yang mengarah pada upaya meyakinkan korban agar merasa aman, dengan menyebut hanya ditemani sopir serta menegaskan tidak adanya pihak lain di lokasi
Salah satu pesan berbunyi, “Mau ke sini malam ini kah?” disusul dengan kalimat lain yang dinilai mengandung muatan psikologis untuk menurunkan kewaspadaan lawan bicara. Rangkaian pesan itu kemudian memunculkan dugaan kuat adanya hasrat personal atau birahi yang disalurkan melalui komunikasi digital.
Sejumlah aktivis menilai, jika keaslian chat tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Menurut mereka, kasus ini mencerminkan penyalahgunaan posisi dan relasi kuasa, di mana pejabat publik diduga memanfaatkan status sosialnya untuk mendekati perempuan secara tidak pantas.
“Ini bukan cuma soal pesan WhatsApp. Ini soal moral pejabat publik dan potensi pelanggaran etik berat. Kalau benar dilakukan oleh oknum DPRD, maka kehormatan lembaga ikut tercoreng,” ujar seorang aktivis.
Aktivis juga menilai bahwa pola komunikasi tersebut selaras dengan pengakuan saksi perempuan sebelumnya yang mengungkap dugaan perlakuan tidak senonoh oleh oknum yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pola berulang, bukan insiden tunggal.
Munculnya bukti percakapan ini membuat tekanan publik terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan semakin menguat. Masyarakat mendesak agar BK tidak lagi bersikap pasif dan segera memanggil SAF untuk klarifikasi terbuka.
Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana, terutama jika komunikasi tersebut berujung pada upaya pelecehan, pemaksaan, atau intimidasi psikologis.
Hingga berita ini diterbitkan, SAF belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapatkan respons. Sikap bungkam ini justru memperbesar spekulasi publik dan menambah tekanan moral terhadap yang bersangkutan.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pemberitaan ini disajikan berdasarkan informasi dan bukti yang diterima, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demikian, jika dugaan ini terbukti benar, maka publik menilai SAF tidak lagi layak menyandang status sebagai wakil rakyat.
Skandal ini menjadi pengingat keras bahwa jabatan publik bukan tameng untuk melampiaskan birahi, dan etika adalah fondasi utama yang tak boleh dikompromikan dalam kehidupan bernegara.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








