SUMENEP, Newsline.id – Aroma ketimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai terasa semakin menyengat. Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran yang didengungkan Presiden Prabowo Subianto, realitas di Kabupaten Sumenep justru memperlihatkan wajah berbeda: birokrasi tetap gemuk, belanja rutin terus melaju, sementara pembangunan daerah bergerak lambat dan pembayaran kepada vendor tersendat.
“Sampai H-2 Hari Raya Idul Adha belum ada tanda-tanda pembayaran masuk ke rekening perusahaan. Padahal pekerjaan sudah hampir 15 hari selesai sesuai jadwal,” ungkap salah satu vendor penyedia jasa yang bekerja dalam proyek APBD Sumenep 2026.
Keluhan tersebut bukan satu-dua kasus. Sejumlah penyedia jasa dikabarkan mengalami nasib serupa. Ironisnya, di saat pelaku usaha lokal menunggu hak pembayaran mereka, anggaran birokrasi justru tampak berjalan tanpa hambatan.
Situasi ini memunculkan kritik tajam terhadap Pemkab Sumenep, termasuk peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep yang dinilai lebih sibuk membangun narasi pencitraan dibanding menjelaskan kondisi riil keuangan daerah kepada publik.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 25 Mei 2026, realisasi belanja pegawai di Kabupaten Sumenep telah mencapai Rp400,13 miliar atau 33,38 persen dari total pagu Rp1,19 triliun.
Sementara itu, belanja barang dan jasa sudah menyentuh Rp166,03 miliar atau 25,58 persen dari pagu Rp649,02 miliar.
Namun yang paling memprihatinkan, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik baru mencapai Rp5,88 miliar atau hanya 4,12 persen dari total anggaran Rp142,70 miliar.
Angka tersebut memperlihatkan fakta telanjang bahwa APBD Sumenep bergerak lebih cepat untuk menghidupi birokrasi dibanding mempercepat pembangunan daerah.
Belanja operasional birokrasi tercatat sekitar Rp139,30 miliar. Anggaran itu digunakan untuk aktivitas rutin pemerintahan seperti listrik kantor, perjalanan dinas, BBM kendaraan dinas, rapat, honor kegiatan hingga pemeliharaan kantor.
Di sisi lain, belanja administratif mencapai Rp61,48 miliar dan belanja seremonial sebesar Rp17,21 miliar.
Artinya, uang rakyat masih banyak tersedot untuk urusan meja kantor, acara seremonial, dokumentasi kegiatan, hingga rutinitas birokrasi, sementara proyek pembangunan yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat justru berjalan lambat.
Dalam kondisi seperti ini, publik mulai mempertanyakan fungsi komunikasi pemerintah daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep dinilai gagal menghadirkan transparansi yang jujur kepada masyarakat.
Alih-alih menjelaskan lambannya serapan pembangunan dan keterlambatan pembayaran kepada vendor, informasi yang muncul justru lebih banyak berisi publikasi seremonial, agenda pejabat, festival, dan pencitraan birokrasi.
Padahal masyarakat saat ini tidak membutuhkan foto-foto seremoni atau narasi normatif pembangunan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan: mengapa proyek lambat bergerak, kenapa vendor belum dibayar, dan bagaimana nasib pembangunan daerah ke depan.
“Kalau APBD sehat, kenapa banyak vendor mengeluh pembayaran macet?” ujar salah satu aktivis di Sumenep.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya problem serius dalam manajemen kas daerah atau lambannya proses birokrasi pencairan anggaran.
Rendahnya serapan belanja modal juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya proyek “kejar tayang” di akhir tahun.
Jika tender dan pelaksanaan proyek terus lambat, pekerjaan fisik berpotensi menumpuk menjelang tutup tahun anggaran. Dampaknya sudah sering terjadi: kualitas proyek menurun, pekerjaan asal selesai, hingga potensi SILPA kembali membengkak.
Yang lebih ironis, APBD Sumenep masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari total pendapatan Rp2,47 triliun, sekitar Rp2,06 triliun berasal dari pusat.
Artinya, kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih lemah dan kemandirian fiskal daerah belum benar-benar kuat.
Namun di tengah ketergantungan itu, pola belanja daerah masih didominasi kebutuhan birokrasi.
Data pengadaan Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memperlihatkan besarnya anggaran yang terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan.
Kategori terbesar berada pada pengadaan layanan tertentu sebesar Rp120,4 miliar dari 1.476 paket. Pos ini mencakup jasa tenaga administrasi, kebersihan, sopir, iklan, hingga penyelenggaraan acara.
Selain itu terdapat pengadaan alat tulis kantor Rp19,3 miliar, makan-minum kegiatan Rp15,7 miliar, jasa konsultansi Rp9 miliar, pemeliharaan kendaraan Rp9 miliar, pelatihan dan bimtek Rp7,6 miliar, serta belanja sewa Rp7,5 miliar.
Jika ditotal, delapan kategori pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp245,3 miliar.
Besarnya angka tersebut mulai dipertanyakan publik karena pembangunan fisik yang langsung dirasakan masyarakat justru masih minim progres.
Persoalan APBD Sumenep pada akhirnya bukan hanya soal angka dalam laporan keuangan, tetapi soal keberpihakan anggaran.
Masyarakat tidak merasakan APBD dari konferensi pers, baliho, atau unggahan media sosial pemerintah. Masyarakat merasakan APBD dari jalan yang diperbaiki, proyek yang selesai tepat waktu, pembayaran vendor yang lancar, serta ekonomi daerah yang benar-benar bergerak.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka slogan efisiensi hanya akan menjadi jargon politik semata, sementara birokrasi tetap nyaman menghabiskan anggaran di tengah lambatnya pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi terus dilakukan kepada instansi terkait untuk keberimbangan informasi lebih lanjut.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








