Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Friday, 22 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada empat paket kegiatan bertajuk Plasma 1, Plasma 2, Plasma 3, dan Plasma 4 yang total anggarannya mencapai sekitar Rp796 juta pada tahun anggaran 2026.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak karena dinilai tidak sebanding dengan bentuk kegiatan maupun output yang dihasilkan di lapangan. Bahkan, muncul dugaan adanya mark up anggaran serta ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukan awal kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat paket kegiatan Plasma tersebut masuk dalam daftar program Disbudporapar Kabupaten Sumenep tahun 2026. Namun hingga kini, rincian teknis kegiatan maupun manfaat konkret yang diterima masyarakat disebut masih belum sepenuhnya terbuka ke publik.

Sorotan semakin menguat lantaran kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai sektor pemerintahan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk program yang dianggap tidak jelas output-nya dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.

Baca Juga  Produksi Baru Milik H. Horrah, Bea Cukai Madura Mandul, Menkeu Purabaya Ditantang Bertindak

Beberapa kalangan bahkan menilai program tersebut perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

“Kalau memang anggarannya hampir Rp800 juta, maka harus jelas bentuk kegiatannya, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai hanya menjadi program formalitas yang tidak dirasakan masyarakat,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Sumenep.

Ia menegaskan, transparansi penggunaan APBD menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pengondisian anggaran.

Selain itu, publik juga mempertanyakan apakah kegiatan Plasma tersebut benar-benar berjalan sesuai rencana atau hanya sebatas nomenklatur program di atas kertas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, masih belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran Plasma 1, 2, 3, dan 4 tersebut.

Baca Juga  Aliansi Aktivis Kepung Polres Sumenep, Soroti Dugaan Kriminalisasi Korban Pencabulan

Upaya konfirmasi terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai dasar penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga output yang dihasilkan dari program bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Sementara itu, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026 sendiri mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Belanja daerah Kabupaten Sumenep pada APBD 2026 tercatat mencapai sekitar Rp2,28 triliun.

Di sisi lain, berbagai pihak mulai mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah lebih transparan dalam mengelola anggaran, terutama terhadap program-program yang menyerap dana besar namun minim informasi kepada publik.

Pengawasan masyarakat dinilai menjadi penting agar penggunaan uang negara benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Anggaran Kerapan Sapi Piala Presiden Rp150 Juta Tahun 2026 Disorot, Disbudporapar Sumenep Diduga Tak Pernah Gelar Kegiatan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Monday, 25 May 2026 - 01:57

DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Berita Terbaru