Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Friday, 22 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada empat paket kegiatan bertajuk Plasma 1, Plasma 2, Plasma 3, dan Plasma 4 yang total anggarannya mencapai sekitar Rp796 juta pada tahun anggaran 2026.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak karena dinilai tidak sebanding dengan bentuk kegiatan maupun output yang dihasilkan di lapangan. Bahkan, muncul dugaan adanya mark up anggaran serta ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukan awal kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat paket kegiatan Plasma tersebut masuk dalam daftar program Disbudporapar Kabupaten Sumenep tahun 2026. Namun hingga kini, rincian teknis kegiatan maupun manfaat konkret yang diterima masyarakat disebut masih belum sepenuhnya terbuka ke publik.

Sorotan semakin menguat lantaran kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai sektor pemerintahan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk program yang dianggap tidak jelas output-nya dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.

Baca Juga  Marwah DPRD Sumenep Dipertaruhkan di Tengah Gaduh Seleksi Sekda, Komisi 1 ke BKN Jadi Sorotan

Beberapa kalangan bahkan menilai program tersebut perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

“Kalau memang anggarannya hampir Rp800 juta, maka harus jelas bentuk kegiatannya, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai hanya menjadi program formalitas yang tidak dirasakan masyarakat,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Sumenep.

Ia menegaskan, transparansi penggunaan APBD menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pengondisian anggaran.

Selain itu, publik juga mempertanyakan apakah kegiatan Plasma tersebut benar-benar berjalan sesuai rencana atau hanya sebatas nomenklatur program di atas kertas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, masih belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran Plasma 1, 2, 3, dan 4 tersebut.

Baca Juga  Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi

Upaya konfirmasi terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai dasar penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga output yang dihasilkan dari program bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Sementara itu, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026 sendiri mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Belanja daerah Kabupaten Sumenep pada APBD 2026 tercatat mencapai sekitar Rp2,28 triliun.

Di sisi lain, berbagai pihak mulai mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah lebih transparan dalam mengelola anggaran, terutama terhadap program-program yang menyerap dana besar namun minim informasi kepada publik.

Pengawasan masyarakat dinilai menjadi penting agar penggunaan uang negara benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru