SUMENEP, Newsline.id – Polemik pengadaan 19 unit televisi Android ukuran 75 inci di MAN Sumenep dengan total anggaran mencapai Rp266 juta semakin menjadi perhatian publik. Pasalnya, hingga kini pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep maupun pihak MAN Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.
Sikap bungkam itu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik menilai, transparansi sangat diperlukan agar tidak muncul dugaan negatif terkait penggunaan anggaran negara di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, pengadaan televisi Android tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp14 juta lebih per unit. Besarnya nominal itu memunculkan pertanyaan mengenai spesifikasi barang, merek, kualitas, hingga mekanisme pengadaan yang digunakan pihak sekolah.
Namun, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MAN Sumenep, belum ada jawaban resmi yang diberikan. Begitu pula pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang hingga berita ini diterbitkan masih belum memberikan tanggapan terkait sorotan publik tersebut.
Kondisi itu membuat dugaan adanya indikasi mark up anggaran semakin ramai diperbincangkan masyarakat. Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi menjadi hal wajib dalam setiap penggunaan anggaran negara, terlebih pengadaan barang elektronik dengan nominal ratusan juta rupiah.
“Kalau memang sesuai spesifikasi dan harga pasar, mestinya pihak sekolah maupun Kemenag tidak perlu takut memberikan penjelasan. Justru klarifikasi itu penting agar tidak muncul asumsi liar,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sorotan terhadap pengadaan barang elektronik di lembaga pemerintah maupun pendidikan memang belakangan kerap menjadi perhatian publik. Beberapa kasus di daerah lain bahkan sempat menyeret proyek pengadaan digital karena ditemukan ketidaksesuaian harga dengan kondisi pasar.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan urgensi pengadaan televisi berukuran besar tersebut di lingkungan sekolah. Sebab, di tengah berbagai kebutuhan pendidikan lain yang dinilai lebih mendesak, anggaran ratusan juta rupiah untuk perangkat elektronik dianggap perlu dijelaskan secara rinci kepada publik.
Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip good governance. Apalagi penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak MAN Sumenep maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terkait detail pengadaan tersebut, mulai dari spesifikasi barang, metode pengadaan, hingga dasar penetapan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








