Sorotan terhadap Pengelolaan APHT Sumenep Menguat, Publik Tunggu Sikap Tegas Pengelola dan Instansi Pembina

Saturday, 4 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Guluk-Guluk, Sumenep, yang menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan persoalan pengupahan buruh dan tata kelola kawasan. (Ilustrasi: Newsline.id)

Ilustrasi kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Guluk-Guluk, Sumenep, yang menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan persoalan pengupahan buruh dan tata kelola kawasan. (Ilustrasi: Newsline.id)

SUMENEP, Newsline.id – Polemik terkait pengelolaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk terus menjadi perhatian publik. Setelah muncul dugaan pembayaran upah buruh lokal di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta indikasi pengondisian jumlah pekerja menjelang proses verifikasi dari pemerintah pusat, sorotan kini mengarah pada respons pengelola kawasan dan instansi yang memiliki fungsi pembinaan maupun pengawasan.

Perusahaan Daerah (PD) Sumekar selaku pengelola APHT berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep menyatakan bahwa kebijakan pengupahan merupakan kewenangan masing-masing Perusahaan Rokok (PR) atau tenant yang beroperasi di dalam kawasan tersebut. Posisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai sejauh mana tanggung jawab pengelola dalam memastikan operasional tenant tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Irigasi Air Tanah Dalam di Karduluk Mangkrak, Kepala Desa Mengaku Tak Tahu

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai PD Sumekar tidak hanya berperan sebagai penyedia fasilitas, tetapi juga memiliki fungsi dalam mengelola kawasan serta melakukan seleksi terhadap pelaku usaha yang bergabung di APHT. Karena itu, muncul harapan agar pengelola turut berperan aktif dalam memastikan setiap aktivitas di kawasan tersebut tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Sorotan serupa juga mengarah kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap operasional APHT. Hingga berita ini disusun, instansi tersebut belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan perbedaan standar pengupahan maupun isu pengondisian jumlah pekerja menjelang proses verifikasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  RSUD Sumenep Perkuat Layanan Medis, Siapkan Fasilitas Baru untuk Pasien Rujukan Madura Timur

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan informasi, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep maupun jajaran Direksi PD Sumekar. Ruang hak jawab juga tetap dibuka agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan yang berkembang.

Publik kini menantikan langkah konkret dari pengelola maupun instansi pembina untuk memberikan kejelasan atas berbagai persoalan tersebut. Evaluasi terhadap operasional APHT dinilai penting agar pemanfaatan fasilitas yang didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar selaras dengan tujuan utamanya, yakni mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 20:00

Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru