SUMENEP, Newsline.id – Polemik keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Mr Ball di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Senin malam (21/9/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Muslim Madura (APMM) mendatangi lokasi Mr Ball.
Kedatangan massa tersebut disebut sebagai bentuk munajat dan doa bersama. Aksi itu dilakukan sebagai respons atas persoalan keberadaan tempat hiburan malam yang selama ini menjadi sorotan sebagian masyarakat.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi, Nurahmat, menilai pemerintah daerah belum menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep.
Ia juga menyampaikan klaim bahwa Mr Ball tidak mengantongi izin. Namun, status perizinan tersebut belum dapat dipastikan secara independen dalam aksi tersebut.
“Insyaallah Mr Ball ini 100 persen tidak berizin. Kalau pemerintah dan Polresta Sumenep tidak menindaklanjuti dengan tindakan tegas, masyarakat akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Nurahmat.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Sumenep. Ia menegaskan, massa meminta adanya langkah nyata dari pemerintah.
“Ini juga menindaklanjuti hasil audiensi pengurus NU Kabupaten Sumenep yang menurut kami tidak pernah diindahkan. Tidak ada tindak lanjut dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu, orator lainnya, Faldi, menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah, termasuk dugaan adanya pengunjung yang masih berusia di bawah umur.
Faldi menegaskan bahwa pihaknya tidak secara umum menolak keberadaan tempat hiburan. Namun, menurut dia, aktivitas hiburan malam harus berjalan berdasarkan aturan dan pengawasan yang jelas.
“Kami sebenarnya tidak menolak tempat hiburan untuk kemajuan kota. Tetapi regulasinya harus jelas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah tudingan terkait dampak keberadaan Mr Ball terhadap masyarakat. Salah satunya mengenai dugaan seorang pelajar SMP yang disebut masuk ke lokasi tersebut menggunakan uang hasil menggadaikan sepeda motor milik tetangganya.
Selain itu, Faldi menyinggung persoalan jam operasional Mr Ball. Ia mengklaim sebelumnya terdapat kesepakatan agar tempat tersebut tutup pada pukul 00.00 WIB, namun menurutnya ketentuan tersebut hanya berjalan selama beberapa hari.
“Sekarang tuturnya sampai subuh. Setiap tutup juga pasti ada pertengkaran di luar. Karena itu, menurut kami Mr Ball harus tutup dan tidak ada negosiasi,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah tudingan yang disampaikan massa, termasuk mengenai status perizinan, usia pengunjung, jam operasional, serta dugaan adanya setoran kepada pejabat, masih merupakan pernyataan dari pihak aksi dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun pengelola Mr Ball belum memberikan keterangan dalam rangkaian aksi tersebut terkait tudingan yang disampaikan massa.
Penulis : Red
Editor : Moc








