BK Provinsi Jatim 2025 Diduga MarkUp: Tiga Titik Pengaspalan Desa Teja Barat Senilai Rp960 Juta Tak Ditemukan di Lapangan

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Program Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 kembali memantik sorotan publik. Kali ini dugaan penyimpangan mencuat di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, setelah tiga titik pengaspalan jalan bernilai total Rp960 juta tidak ditemukan keberadaannya di lapangan.

Informasi ini terungkap dari hasil penelusuran sejumlah aktivis Pamekasan yang sejak awal mencurigai adanya kejanggalan pada laporan realisasi BK gelombang kedua tersebut.

“Kami sudah turun ke lapangan dan menelusuri wilayah Desa Teja Barat. Namun hingga saat ini kami belum menemukan satu pun lokasi tiga titik pengaspalan yang tercantum dalam anggaran BK. Ini sangat janggal,” ujar salah satu aktivis, yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan.

Berdasarkan dokumen internal yang tersebar di kalangan pemerhati anggaran, Desa Teja Barat tercatat menerima tiga paket pekerjaan pengaspalan jalan dengan total nilai Rp960 juta.

Namun, tidak ada informasi rinci mengenai letak pasti lokasi pembangunan tersebut. Bahkan, nomor kegiatan, volume pekerjaan, dan panjang ruas jalan juga tidak tercantum secara jelas.

Baca Juga  Bea Cukai Mandul, Rokok Ilegal "Sinar Gudang Emas" Kangkangi Madura

Ketika diverifikasi ke lapangan, aktivis hanya menemukan jalan desa yang kondisinya masih sama seperti sebelumnya tanpa tanda-tanda adanya pengerjaan baru.

“Biasanya, kalau ada proyek pengaspalan sebesar itu, minimal ada sisa material atau bekas aktivitas pekerjaan. Ini sama sekali tidak terlihat. Kami menduga kuat ada indikasi mark up atau bahkan pekerjaan fiktif,” tambah salah seorang aktivis.

Kondisi ini semakin disorot karena di kecamatan lain, sejumlah desa penerima BK 2025 secara terbuka memasang papan informasi proyek, termasuk lokasi, nilai kontrak, dan penyedia jasa. Namun di Desa Teja Barat, tidak ada satu pun informasi publik yang bisa diakses, baik secara fisik maupun digital.

“Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Dengan anggaran hampir satu miliar, masyarakat berhak tahu di mana letak pembangunan itu. Kenapa harus sembunyi-sembunyi?” kritik Aktivis.

Baca Juga  Direktur IDE@: Polemik Fatwa Penyambutan Valen DA7, Analis Nilai Negara Terlalu Masuk ke Ruang Seni

Sejumlah aktivis kini mendorong Inspektorat Kabupaten Pamekasan, BPK Provinsi Jawa Timur, serta APIP melakukan audit investigatif. Mereka menilai dugaan mark up atau pekerjaan fiktif ini tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Jika memang benar ada penyimpangan, maka harus dibuka secara terang benderang dan diproses sesuai hukum. Uang hampir satu miliar itu uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas aktivis.

Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa tahun terakhir, dugaan proyek BK yang “ada di kertas namun hilang di lapangan” kerap mencuat di sejumlah desa di Madura. Polanya sama: nilai anggaran besar, lokasi tidak jelas, kepala desa sulit dikonfirmasi, dan proyek tiba-tiba dinyatakan selesai tanpa bukti fisik.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan keterangan apa pun. Aktivis dan warga berharap kasus ini segera diklarifikasi secara terbuka.

“Kalau memang dibangun, tunjukkan titiknya. Kalau belum dibangun, jelaskan kenapa. Jangan sampai publik menduga-duga terus,” tutup aktivis.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru