Merasa Dikibuli, Warga Parsanga Pemegang SHM Desak Kejelasan Lahan Proyek Yonif 931

Tuesday, 9 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik status lahan di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, kembali memanas. Sejumlah warga yang mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi merasa kebingungan dan kecewa setelah tanah yang selama puluhan tahun mereka kuasai kini masuk dalam area pembangunan Markas Batalyon Yonif 931 Laskar Jokotole.

Kekecewaan tersebut mencuat saat warga mengikuti kegiatan validasi titik koordinat yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lokasi proyek beberapa hari lalu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data fisik dan administrasi bidang tanah yang diklaim warga sebagai milik sah mereka.

Meski proses validasi berjalan lancar, banyak warga mengaku belum mendapatkan jawaban pasti mengenai nasib lahan mereka. Mereka mempertanyakan bagaimana tanah yang telah memiliki sertifikat resmi negara sejak puluhan tahun lalu kini dipersoalkan status hukumnya.

Salah seorang warga mengaku keluarganya telah berjuang keras untuk memperoleh sertifikat tanah tersebut pada akhir tahun 1990-an. Selain mengeluarkan biaya besar saat proses pengurusan, keluarganya juga secara rutin membayar pajak tanah hingga saat ini.

Baca Juga  Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Naik Level, Ketua MADAS Sumenep Lapor ke Polda Jatim

“Kalau memang tanah ini bermasalah, kenapa dulu negara menerbitkan sertifikatnya? Kami hanya ingin kejelasan,” ujar seorang warga yang hadir dalam kegiatan validasi.

Dokumen yang diperlihatkan warga menunjukkan bahwa sebagian besar SHM diterbitkan pada rentang tahun 1996 hingga 1998. Selama lebih dari dua dekade, warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun keberatan dari pihak manapun terkait kepemilikan lahan tersebut.

Di tengah proses pendataan, warga juga menyampaikan keberatan langsung kepada perwakilan Perhutani Madura Timur. Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai terdapat kepastian hukum yang jelas terkait status lahan yang sedang dipersoalkan.

Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi. Pihak Perhutani menyampaikan bahwa proyek pembangunan Yonif 931 Laskar Jokotole merupakan bagian dari program strategis nasional sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sembari menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pihak-pihak terkait.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam forum sebelumnya, pemerintah daerah juga telah meminta penjelasan kepada instansi pertanahan mengenai keberadaan sertifikat hak milik di lokasi yang disebut sebagai kawasan hutan.

Baca Juga  Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga karena menyangkut kepastian hukum atas aset yang selama ini mereka yakini sah berdasarkan dokumen negara. Mereka berharap pemerintah, BPN, Perhutani, serta seluruh pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Keresahan semakin bertambah ketika warga menyaksikan sejumlah pohon jati dan tanaman produktif yang selama ini mereka rawat mulai ditebang untuk kepentingan pembangunan. Bagi sebagian warga, lahan tersebut bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan yang diwariskan turun-temurun.

Warga menegaskan tidak menolak pembangunan maupun program pemerintah. Namun mereka meminta hak-hak masyarakat yang telah memiliki dokumen resmi negara tetap dihormati dan dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu hasil pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Mereka berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai status lahan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum terjawab terkait keberadaan SHM di kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan Markas Yonif 931 Laskar Jokotole.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Tuesday, 22 September 2026 - 15:08

Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan

Tuesday, 22 September 2026 - 14:09

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Berita Terbaru