LBH Taretan Desak Investigasi Mendalam atas Dugaan Kelalaian Puskesmas Bluto dalam Kasus Kematian Pasien

Tuesday, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan menyatakan siap melakukan advokasi penuh terkait kasus meninggalnya Halipah (40), pasien Puskesmas Bluto yang diduga mengalami kelalaian dalam penanganan medis. Mereka menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Ketua LBH Taretan, Zainurrozi, menegaskan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri seluruh proses penanganan pasien berinisial H itu. Menurutnya, sejumlah dugaan kejanggalan harus diuji secara objektif untuk memastikan apakah terdapat kelalaian hingga mengakibatkan kematian pasien.

“Kami akan segera melakukan pengumpulan data, meminta keterangan saksi, dan melengkapi seluruh dokumen medis. Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran atau dugaan pidana, kami siap membawa kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Rozi.

Ia menambahkan, informasi awal yang diterima dari keluarga korban membuka ruang indikasi kelalaian. Mulai dari dugaan tabung oksigen kosong saat digunakan, hingga keterlambatan rujukan meskipun ambulans disebut-sebut berada dalam kondisi siaga.

“Itu baru dari pihak keluarga. Kami belum mengecek langsung ke lapangan. Namun jika benar ada unsur pembiaran, tentu ini tidak boleh dibiarkan. Kami pastikan penyelidikan kami nanti menyentuh seluruh aspek, termasuk kemungkinan audit medis atau digital forensik bila dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga  Balap Liar di Kota Sumenep Tak Terkendali, Dua Nyawa Melayang

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bluto dr. Rifmi Utami sebelumnya menyampaikan penanganan terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional. Ia menyebut tim medis telah melakukan tindakan emergensi mulai dari pemasangan infus, oksigen, hingga pemberian obat sesuai keluhan klinis.

Menurutnya, petugas juga sedang menangani satu kasus gawat darurat lain pada saat yang bersamaan, sehingga proses rujukan membutuhkan waktu penyelarasan dan persiapan.

“Perburukan kondisi pasien terjadi sangat cepat. Meski tim sudah melakukan upaya stabilisasi pra-rujukan, kondisi tersebut tidak dapat dipertahankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Ia sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien dan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi serta klarifikasi apabila ditemukan kekeliruan prosedural.

Baca Juga  Warga Miskin di Dungkek Kaget Ditagih Biaya RS Setelah Tolak Amputasi: “Kami Makin Terpuruk”

Keluarga korban sebelumnya menduga adanya kelalaian serius yang berujung pada meninggalnya Halipah. Mereka mengatakan pasien seharusnya dirujuk sekitar pukul 08.00 WIB, namun kenyataannya hingga mendekati tengah hari belum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

Selain dugaan oksigen kosong, keluarga juga menyebut bahwa pasien sempat dibiarkan tanpa pendampingan optimal selama menunggu rujukan.

Pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 24 November 2025.

LBH Taretan menegaskan advokasi mereka bukan untuk mencari kesalahan sepihak, melainkan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dari setiap fasilitas kesehatan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami ingin semua fakta dibuka seterang-terangnya agar keluarga mendapatkan keadilan dan publik memperoleh kepastian bahwa pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Rozi.

Saat ini LBH Taretan tengah menunggu sejumlah dokumen medis dan keterangan resmi dari pihak keluarga untuk melanjutkan proses investigasi lapangan.

Penulis : T2

Editor : Amira

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru