SUMENEP, Newsline.id— Kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut dua nyawa pemuda di Jalan Raya Diponegoro, Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/1/2026) dini hari, memicu kritik keras terhadap kinerja Satlantas Polres Sumenep. Insiden tersebut kuat disinyalir berkaitan dengan praktik balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut pada jam-jam rawan.
Dua korban, masing-masing berinisial MIF (23) dan SBB (23), dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan informasi awal dari Unit Gakkum Satlantas, kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda dua jenis Honda GL dan Honda Grand Astra
Namun ironisnya, saat petugas tiba di lokasi, kedua kendaraan beserta TNKB tidak ditemukan.
Salah satu korban sempat dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sementara korban lainnya telah lebih dulu dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Minimnya barang bukti, ketiadaan saksi mata, serta kondisi jalan yang sepi memperkuat dugaan bahwa kecelakaan tersebut terjadi dalam situasi balap liar.
Sejumlah warga sekitar menilai, kecelakaan ini bukan sekadar musibah lalu lintas biasa, melainkan dampak dari lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas kebut-kebutan di jalan umum.
Jalan Raya Diponegoro sendiri sudah lama dikenal masyarakat sebagai titik rawan balap liar, terutama pada dini hari saat arus lalu lintas lengang dan patroli polisi jarang terlihat.
“Kalau patroli rutin ada, balap liar pasti berkurang. Tapi yang terjadi, polisi sering datang setelah ada korban,” ujar seorang warga Karangduak yang enggan disebutkan namanya.
Kritik juga diarahkan pada pola kerja Satlantas yang dinilai masih dominan bersifat reaktif. Aparat dinilai lebih sering hadir setelah kecelakaan terjadi, alih-alih melakukan pencegahan melalui patroli intensif, razia mobile, dan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengamanan lalu lintas di wilayah Kota Sumenep, khususnya pada jam-jam rawan. Tanpa kehadiran aparat di lapangan, jalan raya berpotensi terus menjadi arena adu kecepatan yang mematikan.
Peristiwa tragis ini menjadi catatan penting bagi kepemimpinan Kapolres Sumenep yang baru. Publik menuntut adanya langkah konkret dan terukur untuk memberantas balap liar, bukan sekadar imbauan normatif yang berulang namun minim dampak.
Ketegasan aparat, menurut warga, bukan bentuk pengekangan, melainkan upaya perlindungan terhadap generasi muda yang justru kerap menjadi korban. Tanpa perubahan pendekatan dan peningkatan pengawasan, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang di jalan-jalan Kota Sumenep.
Keselamatan berlalu lintas memang tanggung jawab bersama. Namun ketika praktik balap liar dibiarkan tumbuh di ruang publik tanpa pengawasan memadai, negara melalui aparat penegak hukum tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab tersebut.
Penulis : T2
Editor : MTAB








