Ketika Hibah Jadi Bancakan: Rp1,05 Miliar Mengancam Marwah Pemkab Sumenep

Saturday, 27 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, newsline.id — Tahun anggaran 2024 menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sorotan publik menguat menyusul mencuatnya dugaan ketidakjelasan penyaluran dana hibah senilai Rp1,05 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep.

Dana hibah tersebut diketahui disalurkan kepada Poklahsar Samudra Bahari Jaya yang berlokasi di wilayah Kepulauan Kangean. Namun hingga kini, keberadaan kegiatan fisik maupun manfaat program yang seharusnya diterima masyarakat dinilai tidak transparan dan sulit dilacak.

Situasi ini menempatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam tekanan publik. Sejumlah pegiat sosial mendesak agar kepala daerah tidak sekadar diam, melainkan memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penyaluran, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

Alih-alih menghadirkan kejelasan, pernyataan sejumlah pejabat teknis justru memantik kecurigaan. Publik menilai adanya kecenderungan saling lempar tanggung jawab antar instansi, yang semakin mengaburkan alur dana hibah tersebut.

Baca Juga  Anggaran Kerapan Sapi Piala Presiden Rp150 Juta Tahun 2026 Disorot, Disbudporapar Sumenep Diduga Tak Pernah Gelar Kegiatan

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa dana hibah berpotensi tidak dikelola sebagaimana mestinya. Apalagi, dalam pernyataan tertulis Ketua Poklahsar Samudra Bahari Jaya pada awal 2025, disebutkan adanya perpindahan lokasi usaha dengan alasan keterbatasan listrik di lokasi awal. Namun, investigasi lapangan media pada akhir 2025 tidak menemukan aktivitas usaha yang dimaksud di lokasi baru.

Temuan tersebut memicu desakan dari aktivis dan pemerhati kebijakan publik agar dilakukan audit menyeluruh. Mereka meminta badan riset keuangan daerah serta aparat pengawas internal untuk membuka seluruh dokumen hibah, mulai dari proposal, pencairan, hingga realisasi anggaran.

Tak hanya itu, desakan juga mengarah pada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut potensi penyimpangan yang dinilai dilakukan secara sistematis dan berjamaah.

Baca Juga  Danyonif TP 931/KJ Hadiri Madura EV-Day 2026, Dorong Sumenep Jadi Pelopor Energi Bersih di Madura

“Jika mekanisme sudah diatur undang-undang tetapi praktiknya tidak transparan, maka ada indikasi kuat pembiaran atau bahkan kesengajaan,” ujar salah satu aktivis di Sumenep.

Kasus ini kian mempertegas persepsi publik bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumenep sedang tidak baik-baik saja. Beberapa kasus korupsi yang sebelumnya menyeret oknum pejabat daerah dan berujung pada penahanan, menjadi latar yang memperkuat kecurigaan masyarakat.

Akumulasi persoalan tersebut membuat kinerja Pemkab Sumenep sepanjang 2024 dinilai layak mendapat “raport merah”, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menjawab secara tuntas polemik dana hibah Rp1,05 miliar tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi terbuka demi menjaga kepercayaan dan marwah pemerintahan daerah.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Tuesday, 22 September 2026 - 15:08

Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan

Tuesday, 22 September 2026 - 14:09

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Berita Terbaru