SUMENEP, Newsline.id – Anggaran sebesar Rp150 juta yang dialokasikan untuk penggelaran Kerapan Sapi Piala Presiden di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kegiatan yang disebut-sebut masuk dalam pos anggaran Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep itu diduga tidak pernah benar-benar dilaksanakan secara resmi oleh dinas terkait sejak tahun 2025 hingga 2026.
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah pihak mempertanyakan realisasi kegiatan serta penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Bahkan, berkembang dugaan bahwa anggaran tersebut berpotensi digunakan bukan untuk kepentingan kegiatan budaya dan pelestarian tradisi kerapan sapi, melainkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam dokumen anggaran tahun 2026 terdapat alokasi dana sekitar Rp150 juta untuk penggelaran Kerapan Sapi Piala Presiden di Sumenep. Namun hingga kini, publik mempertanyakan bentuk kegiatan, laporan pelaksanaan, hingga output nyata dari penggunaan anggaran tersebut.
Padahal, tradisi kerapan sapi merupakan salah satu ikon budaya Madura yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada 2025 lalu, kegiatan seleksi menuju Kerapan Sapi Piala Presiden sempat digelar di Stadion Giling Sumenep dan melibatkan puluhan pasangan sapi kerapan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga diketahui sempat melakukan renovasi Lapangan Giling sebagai persiapan ajang Kerapan Sapi Piala Presiden. Renovasi tersebut bahkan menggunakan kombinasi dana APBD dan CSR dengan nilai ratusan juta rupiah.
Namun kondisi itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika kegiatan dan persiapan kerapan sapi sebelumnya telah ditopang berbagai sumber anggaran lain, maka publik mempertanyakan secara detail penggunaan tambahan anggaran Rp150 juta yang berada di Disbudporapar Sumenep.
“Kalau memang ada anggaran penggelaran Kerapan Sapi Piala Presiden, mana kegiatan resminya? Mana laporan pertanggungjawabannya? Jangan sampai anggaran budaya hanya menjadi bancakan,” ujar salah satu aktivis di Sumenep yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kecurigaan publik semakin menguat lantaran hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep masih belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.
Tidak adanya penjelasan dari pihak dinas dinilai semakin memperbesar asumsi publik terkait dugaan penyimpangan anggaran. Sejumlah elemen masyarakat bahkan mulai mendorong agar aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.
Masyarakat berharap anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terlebih kegiatan kerapan sapi selama ini selalu diklaim sebagai bagian dari pelestarian budaya Madura dan penguatan sektor pariwisata daerah.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep sebelumnya juga pernah menyatakan komitmennya dalam menjaga eksistensi budaya kerapan sapi melalui berbagai event tahunan.
Namun di tengah munculnya dugaan anggaran fiktif atau tidak jelas realisasinya, transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD kini menjadi tuntutan utama publik terhadap pemerintah daerah.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








