Pesta Sabu dan Judi Online Digerebek Polisi, Tiga Pria Diciduk di Banyuwangi

Saturday, 31 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Newsline.id — Jajaran Polsek Wongsorejo menggerebek sebuah rumah di Dusun Krajan I, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang diduga digunakan sebagai lokasi pesta sabu-sabu dan perjudian online, Jumat (30/1/2026) malam.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, AIPDA Oktorio Wisnu Pradana, sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu serta praktik perjudian online di rumah milik seorang warga bernama Suryono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Oktorio Wisnu Pradana bersama AIPDA Taufik Ismail Marzuki, S.H., BRIPDA Syafril Muhammad Ainur Khilmi, dan BRIPDA Ramadhan Graha Putra langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.

Baca Juga  Rokok Ilegal Ref Sold “RS”: Pengedar Ditangkap, Bandarnya di Pamekasan Tak Tersentuh

Sekira pukul 21.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tiga orang laki-laki berada di dalam rumah tersebut. Ketiganya mengaku bernama Suryono alias Cung, Ahmad Wahyudi, dan Hidayat Tullah. Saat itu, ketiganya diketahui tengah bermain handphone di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa enam paket sabu-sabu, satu unit timbangan elektrik, satu buah pipa kaca, serta alat hisap bong.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit handphone milik para terduga pelaku. Hasilnya, di masing-masing handphone ditemukan akun perjudian online yang diakui telah dimainkan oleh Suryono bersama rekan-rekannya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura di Demo, PR Daun Mulya Disorot Massa GMPM di Pamekasan

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Wongsorejo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti narkotika serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Eks Kades Longos Diduga Tabrak Pengunjung Kafe, Dipicu Konflik Pembayaran LC
Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 23:53

PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik

Wednesday, 22 April 2026 - 22:32

Eks Kades Longos Diduga Tabrak Pengunjung Kafe, Dipicu Konflik Pembayaran LC

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Berita Terbaru