SUMENEP, Newsline.id — Transparansi pengelolaan anggaran kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan mengarah ke Puskesmas Batang-Batang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas di Puskesmas Batang-Batang tercatat cukup signifikan, yakni sebesar Rp91.040.000 pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp133.920.000 pada tahun 2024. Namun hingga kini, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai minim penjelasan dan berpotensi tidak transparan.
Sebagaimana diketahui, setiap puskesmas sebagai institusi pelayanan publik diwajibkan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas setiap pengeluaran anggaran. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Sayangnya, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Kepala Puskesmas Batang-Batang, dr. Sulaiha Riningsih, M.Si., memilih tidak memberikan tanggapan terkait rincian dan pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud. Sikap tersebut menambah daftar pertanyaan publik atas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Upaya klarifikasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, S.Kep., Ns., MH. Namun, respons yang diberikan dinilai belum menjawab substansi persoalan.
“Nanti coba saya konfirmasi, mas,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Minimnya respons dari pihak-pihak terkait memunculkan dugaan adanya ketidakseriusan dalam membuka akses informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran perjalanan dinas tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan atau justru hanya tercantum di atas kertas. Jika ditemukan indikasi kejanggalan atau laporan fiktif, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Media akan terus mengawal persoalan ini demi mendorong tata kelola anggaran kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penulis : OR
Editor : Amira








