Ketidakberesan Anggaran Perjalanan Dinas Puskesmas Batang-Batang Mencuat

Monday, 15 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Transparansi pengelolaan anggaran kembali dipertanyakan. Kali ini sorotan mengarah ke Puskesmas Batang-Batang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas di Puskesmas Batang-Batang tercatat cukup signifikan, yakni sebesar Rp91.040.000 pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp133.920.000 pada tahun 2024. Namun hingga kini, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai minim penjelasan dan berpotensi tidak transparan.

Sebagaimana diketahui, setiap puskesmas sebagai institusi pelayanan publik diwajibkan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas setiap pengeluaran anggaran. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Sayangnya, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Kepala Puskesmas Batang-Batang, dr. Sulaiha Riningsih, M.Si., memilih tidak memberikan tanggapan terkait rincian dan pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud. Sikap tersebut menambah daftar pertanyaan publik atas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

Baca Juga  Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Refleksikan Enam Dekade Pengabdian Korem 084/Bhaskara Jaya

Upaya klarifikasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, S.Kep., Ns., MH. Namun, respons yang diberikan dinilai belum menjawab substansi persoalan.

“Nanti coba saya konfirmasi, mas,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Minimnya respons dari pihak-pihak terkait memunculkan dugaan adanya ketidakseriusan dalam membuka akses informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran perjalanan dinas tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan atau justru hanya tercantum di atas kertas. Jika ditemukan indikasi kejanggalan atau laporan fiktif, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Imam Wahyudi Melebar: Satu Kades Jadi Terlapor Baru dalam Dugaan Pengeroyokan

Media akan terus mengawal persoalan ini demi mendorong tata kelola anggaran kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : OR

Editor : Amira

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru