Kasus Pesta Miras dan Narkoba Oleh Salman Alfarisi, BK DPRD Pamekasan Panggil Pelapor 15 Januari 2026

Monday, 12 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kiri: Terlapor Ketua Komisi 2 Salman Alfirisi, Foto Kanan: Ketua BK DPRD Pamekasan Moh. Ali Fikri

Foto kiri: Terlapor Ketua Komisi 2 Salman Alfirisi, Foto Kanan: Ketua BK DPRD Pamekasan Moh. Ali Fikri

PAMEKASAN, Newsline.id — Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan memastikan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lanjutan terkait aduan dugaan tindakan amoral yang menyeret nama Salman Alfarisi, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan.

Pemanggilan pelapor tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2026, sebagai bagian dari tahapan klarifikasi awal atas laporan yang telah diterima BK. Aduan itu memuat dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan asusila.

Ketua BK DPRD Pamekasan menyampaikan bahwa pemanggilan pelapor merupakan prosedur baku sebelum BK melangkah ke tahap berikutnya, termasuk klarifikasi terhadap pihak teradu. Menurutnya, keterangan pelapor diperlukan untuk memperjelas substansi laporan, bukti pendukung, serta kronologi peristiwa yang diadukan.

Baca Juga  Direktur BPRS Sumenep dan Mantan Sekda Edy Rasiyadi Santuni Lansia, Pererat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

“BK bekerja berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami akan mendengarkan keterangan pelapor secara langsung untuk memastikan laporan yang masuk memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua BK kepada wartawan.

Ia menegaskan, BK akan bersikap objektif dan profesional dalam menangani persoalan tersebut. Setiap tahapan dilakukan secara tertutup demi menjaga asas praduga tak bersalah, sekaligus melindungi marwah lembaga legislatif.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Salman Alfarisi belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan pelapor oleh BK. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum mendapat respons.

Di sisi lain, aduan dugaan tindakan amoral ini menuai perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis di Pamekasan mendesak BK DPRD agar transparan dan tegas dalam menegakkan kode etik anggota dewan, terutama jika dugaan tersebut terbukti.

Baca Juga  DPRD Sumenep Dorong Pemkab Gandeng Swasta untuk Dongkrak PAD di Tengah Tekanan Fiskal

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kami berharap BK tidak ragu mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan nanti menemukan pelanggaran kode etik,” ujar salah seorang aktivis lokal.

BK DPRD Pamekasan memastikan, setelah tahap klarifikasi pelapor rampung, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan teradu dan saksi-saksi lain yang dianggap relevan

Penulis : Red

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Fauzi Dorong Budaya Madura Tembus Nasional
Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Kolaborasi, Kelestarian Hutan Jadi Perhatian
Dua Kades Aktif di Sumenep Diamankan Satresnarkoba, Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Iptu Nur Fajri Alim: Media Punya Peran Strategis dalam Menangkal Hoaks dan Kriminalitas
Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta di Kasus Narkotika, Sipropam Polresta Sumenep Mulai Periksa Saksi
ESM Perluas Pasar Global, 10 Juta Batang Rokok King Bravo dan King Djava Dikirim ke Filipina
Tiga Anak Diduga Curi Dua Ayam di Bluto, Polisi Amankan Barang Bukti
Juknis Tidak Jelas, Ditengarai Oknum Penyuluh Bermain Dalam Program KPP Budidaya Ikan Tematik Di Sumenep
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 01:06

Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Fauzi Dorong Budaya Madura Tembus Nasional

Sunday, 18 October 2026 - 00:32

Perhutani KPH Madura dan Kodim 0827/Sumenep Perkuat Kolaborasi, Kelestarian Hutan Jadi Perhatian

Saturday, 17 October 2026 - 23:43

Dua Kades Aktif di Sumenep Diamankan Satresnarkoba, Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Saturday, 17 October 2026 - 01:30

Iptu Nur Fajri Alim: Media Punya Peran Strategis dalam Menangkal Hoaks dan Kriminalitas

Friday, 16 October 2026 - 21:15

Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta di Kasus Narkotika, Sipropam Polresta Sumenep Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru