Rokok Ilegal “Marbol” Makin Liar di Pamekasan, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai di Bawah Novian Dermawan dan Purbaya Sadhewa

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik peredaran rokok ilegal di Madura kian panas. Setelah kemunculan merek baru “Marbol Filter Black” yang disebut-sebut berasal dari tangan seorang warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, berinisial Bulla, kini sorotan publik mengarah pada lemahnya pengawasan aparat Bea Cukai Madura dan pihak kepolisian setempat.

Dalam beberapa pekan terakhir, rokok Marbol semakin mudah ditemukan di warung dan kios di wilayah Pamekasan hingga sebagian Sampang dan Sumenep. Meski tanpa pita cukai resmi, produk ini beredar tanpa hambatan berarti, bahkan mulai menggusur posisi merek rokok ilegal lama seperti ST16MA, Tali Jaya, dan MK yang sempat lebih dulu mendominasi pasar bawah.

Aktivis muda asal Pamekasan, Zainul, menyebut fenomena ini sebagai bukti nyata gagalnya fungsi pengawasan Bea Cukai Madura yang kini dipimpin oleh Novian Dermawan. Menurutnya, kegagalan tersebut diperparah dengan minimnya langkah koordinatif antara Bea Cukai, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Nama besar Bea Cukai Madura di bawah Novian Dermawan seakan hanya formalitas. Faktanya, pasar rokok ilegal tumbuh liar. Ini bukan lagi masalah ekonomi, tapi soal pembiaran sistemik,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menyebut peran Purbaya Sadhewa, yang dianggap lamban merespons berbagai laporan masyarakat terkait industri rokok ilegal di Madura.

“Sudah sering kami layangkan laporan ke pihak Kanwil, tapi nihil hasil. Purbaya Sadhewa seolah menutup mata. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kelonggaran ini?” sindir Zainul.

Dari hasil penelusuran tim media ini, kemasan Marbol Filter Black dibuat menyerupai produk legal Marlboro Black, lengkap dengan desain warna dan font yang mirip, hanya berbeda di detail kecil logo dan posisi huruf.

Baca Juga  Kawasan Mangrove Disertifikatkan, Dugaan Mengarah ke Nama Suami Kades Kebun Dadap Timur

“Setiap minggu pasti masuk kiriman baru. Kadang malam hari, kadang pagi-pagi sekali. Barang cepat habis karena banyak pengecer yang ambil,” ungkap salah satu warga.

Ironisnya, ketika sejumlah aktivis lokal dan jurnalis mencoba meminta keterangan ke pihak Bea Cukai Madura, jawaban yang diterima justru saling lempar tanggung jawab.

“Saat kami tanya ke kantor Bea Cukai, mereka bilang sedang ‘koordinasi’. Tapi sampai sekarang, tidak ada tindakan nyata. Ini aneh, seolah mereka tidak tahu padahal rokoknya sudah ada di mana-mana,” tambah Zainul.

Berdasarkan pengamatan lapangan, rokok ilegal kini menjadi industri bayangan yang menghidupi banyak jaringan distribusi di Madura. Dari pengepul, kurir, hingga pedagang kecil, semuanya terlibat dalam rantai ekonomi yang tumbuh tanpa legalitas.

Namun yang paling disorot bukanlah peredarannya, melainkan diamnya aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Publik menilai, ada indikasi kuat pembiaran yang bersifat sistematis dan berlangsung lama.

“Kalau cuma satu-dua merek mungkin bisa disebut kebobolan. Tapi kalau puluhan merek rokok ilegal beredar bersamaan tanpa tindakan, berarti bukan kebobolan, tapi pembiaran,” ujar Zainul.

Menurutnya, lemahnya pengawasan Bea Cukai di tingkat Madura dan Jawa Timur bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bisa jadi masalah integritas.

“Publik menaruh curiga, jangan-jangan ada permainan di level atas. Karena mustahil rokok ilegal bisa meluas tanpa ada ‘restu’ dari oknum yang punya kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga  Produksi Rokok Ilegal RJ99 di Pamekasan Diduga Dilindungi Tokoh Berpengaruh, Bea Cukai Bungkam

Melihat kondisi ini, para aktivis di Pamekasan mengancam akan melayangkan laporan resmi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat di Jakarta, sekaligus ke Kementerian Keuangan, bila tak ada langkah tegas dari Novian Dermawan maupun Purbaya Sadhewa dalam waktu dekat.

“Kami bukan ingin mempermalukan instansi, tapi ingin menegakkan aturan. Kalau memang mau disebut negara hukum, tunjukkan bahwa hukum tidak tumpul ke bawah dan tumpul ke wilayah Madura,” ujar Zainur lagi.

Ia memastikan, pihaknya sudah memegang dokumen kuat terkait lokasi produksi, jaringan distribusi, hingga identitas pengendali lapangan.

“Kalau dalam seminggu tidak ada respon dari Bea Cukai Madura, kami akan rilis data lengkapnya ke publik dan kirim tembusan ke KPK serta Ombudsman,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Bea Cukai Madura di bawah Novian Dermawan dan Kanwil Bea Cukai Jatim di bawah Purbaya Sadhewa belum memberikan tanggapan resmi. Namun sejumlah pihak meyakini, jaringan bisnis rokok ilegal di Madura bukan lagi berskala kecil, melainkan sudah menyerupai industri bayangan dengan modal besar dan dukungan logistik yang rapi.

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: siapa yang selama ini melindungi bisnis kotor bernilai miliaran rupiah ini?

Jika tidak ada langkah tegas dari Bea Cukai maupun aparat hukum, maka Madura bisa menjadi episentrum rokok ilegal terbesar di Jawa Timur, sekaligus mencoreng kredibilitas lembaga negara yang semestinya menjadi garda depan penjaga pemasukan negara dari sektor cukai.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru