Juknis Tak Ada, CV Sudah Ditentukan: Mekanisme Program Budidaya Ikan Tematik Sumenep 2026 Jadi Sorotan

Thursday, 15 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Program budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Sumenep mulai menuai keluhan. Sejumlah kepala desa penerima program mempertanyakan mekanisme penentuan commanditaire vennootschap (CV) atau pihak pelaksana kegiatan yang disebut tidak melibatkan pemerintah desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 14 desa di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan program tersebut. Desa-desa itu meliputi Ging-Ging, Kecamatan Bluto; Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng; Karduluk, Pakamban Daya, dan Jaddung di Kecamatan Pragaan; Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan; Rombiya Timur, Kecamatan Ganding; serta Belluk Ares, Belluk Raja, dan Karangbudi.

Namun, munculnya keluhan dari sejumlah kepala desa menjadi catatan tersendiri, terutama terkait transparansi dan keterlibatan pemerintah desa dalam proses penentuan CV pelaksana program.

Persoalan ini mendapat perhatian Syafik, aktivis Aliansi Pemuda Peduli Rakyat. Ia mempertanyakan dasar penunjukan CV tersebut, terlebih ketika kepala desa selaku penerima program disebut tidak dilibatkan dalam proses penentuannya.

Baca Juga  Donor Darah KBSB Kodim 0827/Sumenep, Dandim: Semoga Bermanfaat bagi yang Membutuhkan

“Kalau memang tidak ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur, lalu atas dasar apa CV tersebut ditentukan? Mengapa kepala desa sebagai penerima program tidak dilibatkan atau setidaknya diberi penjelasan mengenai mekanismenya?” ujar Syafik.

Menurutnya, program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan desa semestinya dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan. Dengan demikian, pihak desa dapat memahami mekanisme pelaksanaan sekaligus mengetahui peran masing-masing pihak dalam program tersebut.

Sementara konfirmasi kepada Koordinator Penyuluh Kabupaten Sumenep, Umar, mengenai dasar penentuan CV pelaksana program. Dalam konfirmasi itu, koordinator penyuluh, Umar menjawab bahwa tidak ada juknis yang mengatur mekanisme penentuannya.

Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai prosedur, pertimbangan, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan CV pelaksana kegiatan.

“Jangan sampai program yang tujuan awalnya untuk mendorong pengembangan budidaya ikan justru menimbulkan polemik karena mekanisme penentuan pelaksananya tidak dipahami oleh pemerintah desa penerima,” tegas Syafik.

Baca Juga  Dr. Erliyati Raih Brevet Kehormatan Puskes TNI AL, Jejaring Kesehatan RSUD Sumenep Makin Diperkuat

Ia berharap instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pemilihan CV, pihak yang berwenang menentukan pelaksana, serta prosedur yang digunakan dalam proses tersebut.

Menurut Syafik, keterbukaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pengawasan agar program pemerintah berjalan profesional, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program yang menyasar 14 desa tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan komunikasi dengan pemerintah desa sebagai pihak yang berada langsung di wilayah penerima manfaat.

Hingga berita ini ditulis, penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait masih diperlukan untuk menjawab keluhan mengenai mekanisme penentuan CV pelaksana program budidaya ikan tematik di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Redaksi/Newsline.id

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Program Budidaya Ikan Tematik Sumenep Disorot, Utusan PT Adhi Karya Arya Bayu Sukmana Diam Seribu Bahasa
Pembangunan KDMP Legung Barat Disorot, Upah Tukang Dikabarkan Belum Dibayar, Mandor Diduga Menghilang
AWDI Sumenep Warning Pelaksana Proyek Jalan Batuan–Matanair: CV Gudang Satu Jangan Asal Kerja
Dandim 0827/Sumenep Pastikan Pembangunan Dua Jembatan Armco Berjalan Sesuai Target
11 Desa Dianggarkan Rp15 Juta per Website 2025, Hanya Mandala yang Aktif, Camat Rubaru Bungkam Dikritik
Harlah ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin, Pendidikan Akhlak Ditegaskan Jadi Fondasi Utama Santri
Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Selama Lebaran 2025
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 01:50

Program Budidaya Ikan Tematik Sumenep Disorot, Utusan PT Adhi Karya Arya Bayu Sukmana Diam Seribu Bahasa

Thursday, 15 October 2026 - 21:40

Juknis Tak Ada, CV Sudah Ditentukan: Mekanisme Program Budidaya Ikan Tematik Sumenep 2026 Jadi Sorotan

Sunday, 20 September 2026 - 23:48

Pembangunan KDMP Legung Barat Disorot, Upah Tukang Dikabarkan Belum Dibayar, Mandor Diduga Menghilang

Sunday, 23 August 2026 - 11:12

AWDI Sumenep Warning Pelaksana Proyek Jalan Batuan–Matanair: CV Gudang Satu Jangan Asal Kerja

Friday, 24 July 2026 - 16:47

Dandim 0827/Sumenep Pastikan Pembangunan Dua Jembatan Armco Berjalan Sesuai Target

Berita Terbaru

OPINI

Sumenep, Dunia Malam dan Ketidaksehatan

Saturday, 24 Oct 2026 - 03:51