SUMENEP, Newsline.id – Pengadaan website desa di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Program yang disebut dikoordinasikan oleh pihak kecamatan tersebut diduga menghabiskan anggaran sekitar Rp15 juta untuk setiap desa. Namun, dari total 11 desa di Kecamatan Rubaru, hanya website Desa Mandala yang diketahui beroperasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran serta manfaat yang diterima masyarakat dari pengadaan website desa tersebut.
Aktivis Sumenep menilai website desa seharusnya menjadi sarana pelayanan publik, transparansi informasi, serta publikasi kegiatan pemerintahan desa. Apabila website tidak aktif atau bahkan tidak dapat diakses, maka tujuan pengadaan dinilai tidak tercapai.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dasar pelaksanaan program, mekanisme pengadaan, serta alasan mayoritas website desa tidak berfungsi, Camat Rubaru hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam tersebut justru memicu kritik karena pejabat publik memiliki kewajiban memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun desa.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai setiap belanja pemerintah harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Website desa juga merupakan bagian dari layanan informasi publik yang semestinya dapat diakses masyarakat secara optimal.
Jika benar anggaran mencapai sekitar Rp15 juta per desa, maka total nilai program untuk 11 desa diperkirakan mencapai Rp165 juta. Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi pekerjaan, penyedia jasa, sumber anggaran, serta alasan mengapa sebagian besar website tidak berfungsi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Rubaru belum memberikan klarifikasi meski telah diupayakan konfirmasi. Apabila memberikan hak jawab atau penjelasan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Penulis : Fairuz
Editor : MTAB








