SUMENEP, Newsline.id — Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Sumenep. Proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat agar pengerjaannya sesuai dengan ketentuan teknis.
Ketua AWDI DPC Sumenep, Rakib, meminta pelaksana proyek, CV Gudang Satu, tidak mengabaikan kualitas dalam melaksanakan pekerjaan. Menurutnya, anggaran proyek yang mencapai Rp2.571.669.000 merupakan uang negara sehingga hasil pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengutamakan mutu dan ketentuan teknis. Kalau ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ada pertanggungjawaban dari pelaksana,” tegas Rakib, Minggu (23/8/2026).
Ia mengatakan, pihaknya menerima adanya sorotan terkait sejumlah aspek pelaksanaan proyek di lapangan. Di antaranya menyangkut dugaan metode pekerjaan, penggunaan material, serta proses pengerjaan yang dinilai perlu dievaluasi.
AWDI meminta pihak terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep selaku instansi teknis diminta memastikan seluruh tahapan pekerjaan diawasi sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“PPK dan konsultan pengawas harus memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai perencanaan. Jangan sampai setelah pekerjaan selesai dan pembayaran dilakukan, justru muncul kerusakan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Selain mendorong pengawasan dari pemerintah, AWDI juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun dokumentasi apabila menemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rakib menegaskan, pengawasan publik diperlukan agar penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Hingga berita ini ditulis, pihak CV Gudang Satu dan Dinas PUTR Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai sorotan tersebut. Konfirmasi kepada kedua pihak masih diupayakan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Penulis : Red
Editor : MTAB








