ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2025

Saturday, 28 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Newsline.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode triwulan III tahun 2025, yakni Juli hingga September. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, pada akhir Juni 2025.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non-subsidi, seperti rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri besar, serta tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, fasilitas sosial, dan pelanggan kecil lainnya.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

Meskipun parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk tidak menyesuaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga  Gaji Pas - Pasan ? Ini Cara Nabung yang Bikin Dompet Tetap Aman

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor industri,” ujar Jisman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik selama April–Juni 2025. Artinya, kebijakan tarif tetap ini telah berlaku selama dua triwulan berturut-turut dan memberikan kepastian bagi pelanggan.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
  • Pelaku UMKM dan industri kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa beban tambahan biaya listrik.
  • Investor mendapatkan sinyal positif terkait stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan energi.
Baca Juga  Menangkal Kecanduan Media Sosial: Langkah Bijak di Era Digital

Kebijakan mempertahankan tarif listrik PLN hingga September 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan roda ekonomi terus bergerak tanpa hambatan biaya energi yang meningkat. (****)

Berita Terkait

Diskop UKM Perindag Sumenep Memilih Bungkam, Polemik Dugaan Upah Buruh Murah Kian Jadi Sorotan
Direktur Operasional MYZE Hotel Sumenep Hasyim Sambut General Manager Baru, Optimistis Perkuat Inovasi Pelayanan
Dampak Pengetatan Distribusi BBM, Antrean Kendaraan Padati SPBU Ganding Sumenep
Aliansi BEMSU Soroti Kelangkaan Pertalite di Sumenep, Desak Transparansi Distribusi BBM
Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda
Hak Jawab Salman Al Farisi Atas Empat Berita yang Ditayangkan jatimnewsline.id
Anggota Baleg DPR Usul LMKN dan LMK Dibubarkan, Royalti Hak Cipta Diusulkan Jadi PNBP di Bawah Kemenparekraf
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:39

Diskop UKM Perindag Sumenep Memilih Bungkam, Polemik Dugaan Upah Buruh Murah Kian Jadi Sorotan

Friday, 3 July 2026 - 22:27

Direktur Operasional MYZE Hotel Sumenep Hasyim Sambut General Manager Baru, Optimistis Perkuat Inovasi Pelayanan

Thursday, 25 June 2026 - 07:13

Dampak Pengetatan Distribusi BBM, Antrean Kendaraan Padati SPBU Ganding Sumenep

Thursday, 18 June 2026 - 20:56

Aliansi BEMSU Soroti Kelangkaan Pertalite di Sumenep, Desak Transparansi Distribusi BBM

Sunday, 15 March 2026 - 12:23

Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda

Berita Terbaru