Diskop UKM Perindag Sumenep Memilih Bungkam, Polemik Dugaan Upah Buruh Murah Kian Jadi Sorotan

Tuesday, 7 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan APHT Guluk-Guluk menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran hak buruh dan minimnya klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi pengawas.

Ilustrasi Kawasan APHT Guluk-Guluk menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran hak buruh dan minimnya klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi pengawas.

SUMENEP, Newsline.id – Polemik pengelolaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk terus menjadi perhatian publik. Dugaan pemberian upah buruh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta isu rekayasa jumlah pekerja menjelang pelaksanaan audit pemerintah pusat hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Perusahaan Daerah (PD) Sumekar selaku pengelola resmi APHT berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep menegaskan bahwa persoalan pengupahan pekerja sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing Perusahaan Rokok (PR) atau tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut justru memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai PD Sumekar terkesan membatasi perannya hanya sebagai pengelola kawasan dan penyedia fasilitas, tanpa turut memastikan tenant yang beroperasi menjalankan kewajiban sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak pekerja.

Baca Juga  Dugaan Skandal Mesum Kepala Desa Lapa Taman, Integritas Orang Tua yang Anggota DPRD Dipersoalkan

Sorotan terhadap pengelolaan APHT semakin menguat karena hingga kini Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan atas berbagai persoalan yang mencuat.

Padahal, sebagai instansi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap operasional APHT, klarifikasi dari dinas tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada publik mengenai dugaan adanya dualisme sistem pengupahan maupun isu pengondisian jumlah tenaga kerja menjelang audit.

Tim redaksi sebelumnya telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, sejak Sabtu (1/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi yang disampaikan.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Diskop UKM Perindag maupun jajaran Direksi PD Sumekar untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang.

Baca Juga  Menjijikkan Bagi Publik, Tindakan Mesum Kades Lapa Taman Memalukan Sumenep”

Klarifikasi tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, APHT Guluk-Guluk dibangun menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Karena itu, publik berharap pengelolaan kawasan APHT tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas bagi tenant, tetapi juga disertai pengawasan yang memadai terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja sehingga tujuan pemanfaatan dana DBHCHT benar-benar dapat diwujudkan secara optimal.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Lima Penumpang Diduga Tewas dalam Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 17:23

Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab

Monday, 3 August 2026 - 09:17

DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027

Berita Terbaru