Diduga Produksi Rokok Ilegal SS Spesial: Siapa yang Lebih Kuat, H. Sugik atau Kepala Bea Cukai Pusat?

Friday, 15 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Madura. Kali ini, publik mengarahkan pandangan pada pabrik rokok (PR) Paku Alam yang beralamat di Kabupaten Pamekasan. Pabrik ini diduga memproduksi rokok merek SS Spesial tanpa dilekati pita cukai.

 

Rokok tersebut, menurut pantauan lapangan, beredar bebas di sejumlah kecamatan di Pamekasan, bahkan merambah ke wilayah Sumenep dan Sampang. Ironisnya, peredaran tersebut seolah berjalan mulus tanpa gangguan dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.

 

Nama H. Sugik, pengusaha yang disebut sebagai pemilik PR Paku Alam, santer dibicarakan warga. Mereka mempertanyakan mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas.

 

“Kalau pengusaha biasa, mungkin sudah disita semua. Tapi ini seperti kebal hukum,” kata Hasyim Ketua LHGN Madura

Baca Juga  Siap Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin didukung Mantum PB HMI

 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya lebih kuat, H. Sugik atau bahkan Kepala Bea Cukai Pusat?

 

Dalam logika sederhana, Bea Cukai memiliki kewenangan mutlak untuk menindak pelanggaran cukai. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan peredaran SS Spesial tak terbendung. Apakah ini berarti penegakan hukum kalah oleh pengaruh seorang pengusaha daerah?

 

Hasyim, menilai kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk.

 

“Kalau rokok ilegal dibiarkan, negara dirugikan miliaran rupiah. Dan kalau aparat kalah oleh pengusaha, itu artinya hukum sudah tidak punya wibawa,” ujarnya.

 

Peredaran rokok ilegal tak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tapi juga menciptakan kompetisi tidak sehat bagi pabrik rokok yang patuh aturan.

Baca Juga  Rapat Kerja PAC GP Ansor Ambunten Rumuskan Program Strategis untuk Periode 2024–2027

 

“Yang bayar cukai jadi kalah saing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah,” tambah Hasyim.

 

Menurut data Direktorat Jenderal Bea Cukai, setiap batang rokok ilegal berarti ada potensi kerugian negara dari bea dan pajak. Dalam skala besar, kerugian itu bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun H. Sugik. Media ini akan memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk menanggapi tudingan ini.

 

Publik kini menunggu apakah Kepala Bea Cukai Pusat akan menunjukkan wibawanya dengan menindak tegas peredaran rokok SS Spesial, ataukah kasus ini akan menjadi contoh nyata bahwa pengusaha bisa lebih kuat dari institusi negara.

Berita Terkait

JSI Soroti Menu Makan Bergizi Gratis di Manding, Diduga Tak Penuhi Standar Gizi Anak
Pemkab Sumenep Tekankan Peran Guru sebagai Agen Transformasi Pendidikan Digital
Akses Lumpuh, Jalan Penghubung Empat Desa di Saronggi Dibiarkan Rusak Bertahun-tahun
771 Usulan Mengalir di Musrenbang RKPD 2027, Bukti Tingginya Harapan Warga Sumenep
Halal Bihalal RSUD Sumenep Jadi Ajang Penguatan Empati Pelayanan dan Nilai Spiritual
BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong-Tong Disorot, Minim Kontribusi PADes Meski Diguyur Dana Ratusan Juta
Dana BUMDes Rp270 Juta 2025 di Murtajih Tak Jelas, Warga Kian Curiga: Infrastruktur Mandek
Motor Raib di Halaman Masjid, Pelaku Diciduk Hanya Hitungan Jam
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 3 April 2026 - 00:08

JSI Soroti Menu Makan Bergizi Gratis di Manding, Diduga Tak Penuhi Standar Gizi Anak

Thursday, 2 April 2026 - 17:21

Pemkab Sumenep Tekankan Peran Guru sebagai Agen Transformasi Pendidikan Digital

Tuesday, 31 March 2026 - 16:57

Akses Lumpuh, Jalan Penghubung Empat Desa di Saronggi Dibiarkan Rusak Bertahun-tahun

Monday, 30 March 2026 - 22:36

Halal Bihalal RSUD Sumenep Jadi Ajang Penguatan Empati Pelayanan dan Nilai Spiritual

Monday, 30 March 2026 - 22:09

BUMDes Arya Pusaka Aeng Tong-Tong Disorot, Minim Kontribusi PADes Meski Diguyur Dana Ratusan Juta

Berita Terbaru

OPINI

Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah

Tuesday, 31 Mar 2026 - 20:30