PAMEKASAN, Newsline.id — Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Madura. Kali ini, publik mengarahkan pandangan pada pabrik rokok (PR) Paku Alam yang beralamat di Kabupaten Pamekasan. Pabrik ini diduga memproduksi rokok merek SS Spesial tanpa dilekati pita cukai.
Rokok tersebut, menurut pantauan lapangan, beredar bebas di sejumlah kecamatan di Pamekasan, bahkan merambah ke wilayah Sumenep dan Sampang. Ironisnya, peredaran tersebut seolah berjalan mulus tanpa gangguan dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.
Nama H. Sugik, pengusaha yang disebut sebagai pemilik PR Paku Alam, santer dibicarakan warga. Mereka mempertanyakan mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas.
“Kalau pengusaha biasa, mungkin sudah disita semua. Tapi ini seperti kebal hukum,” kata Hasyim Ketua LHGN Madura
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya lebih kuat, H. Sugik atau bahkan Kepala Bea Cukai Pusat?
Dalam logika sederhana, Bea Cukai memiliki kewenangan mutlak untuk menindak pelanggaran cukai. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan peredaran SS Spesial tak terbendung. Apakah ini berarti penegakan hukum kalah oleh pengaruh seorang pengusaha daerah?
Hasyim, menilai kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk.
“Kalau rokok ilegal dibiarkan, negara dirugikan miliaran rupiah. Dan kalau aparat kalah oleh pengusaha, itu artinya hukum sudah tidak punya wibawa,” ujarnya.
Peredaran rokok ilegal tak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tapi juga menciptakan kompetisi tidak sehat bagi pabrik rokok yang patuh aturan.
“Yang bayar cukai jadi kalah saing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah,” tambah Hasyim.
Menurut data Direktorat Jenderal Bea Cukai, setiap batang rokok ilegal berarti ada potensi kerugian negara dari bea dan pajak. Dalam skala besar, kerugian itu bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun H. Sugik. Media ini akan memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk menanggapi tudingan ini.
Publik kini menunggu apakah Kepala Bea Cukai Pusat akan menunjukkan wibawanya dengan menindak tegas peredaran rokok SS Spesial, ataukah kasus ini akan menjadi contoh nyata bahwa pengusaha bisa lebih kuat dari institusi negara.








