Diduga Milik H. Munaji, Rokok Ilegal Merek Masterclass Beredar Di Pamekasan

Sunday, 10 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rokok Ilegal

Foto: Rokok Ilegal

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi sorotan. Kali ini, merek Masterclass yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial H. Munaji asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, rokok merek Masterclass beredar luas di pasaran tanpa pita cukai resmi. Kondisi ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mewajibkan setiap produk hasil tembakau memiliki pita cukai sebagai tanda pelunasan pajak.

Sejumlah sumber menyebutkan, produksi rokok ilegal tersebut berlangsung di sebuah lokasi yang terindikasi tidak berizin, namun berjalan lancar tanpa gangguan berarti dari aparat penegak hukum. “Ini sudah lama beredar, dan semua orang di sini tahu pemiliknya siapa. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga  Buruh Berseragam, Pentungan di Tangan: H. Junaidi Harus Bertanggung Jawab Atas Pemilik PR Subur Jaya

Ketua LHGN, Hasyim Kafhani, menilai lemahnya pengawasan dari pihak Bea dan Cukai Madura membuka peluang maraknya peredaran rokok ilegal.

“Kalau rokok ini betul-betul milik H. Munaji seperti yang santer dibicarakan, maka pihak berwenang seharusnya berani memeriksa pabriknya, bukan hanya memusnahkan barang di lapangan,” tegasnya.

Hasyim juga menambahkan, praktik pembiaran terhadap rokok ilegal akan merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahun, sekaligus merusak iklim usaha pabrik rokok resmi yang taat membayar cukai.

Hingga berita ini ditulis, H. Munaji belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan kepemilikan rokok Masterclass. Sementara pihak Bea dan Cukai Madura juga belum merespons permintaan konfirmasi media.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di isu, melainkan benar-benar ditindaklanjuti melalui penyelidikan resmi. Sebab, jika dibiarkan, Madura berpotensi menjadi episentrum peredaran rokok ilegal di Pamekasan khususnya dimadura.

Baca Juga  San Marino dan Manchester Tanpa Cukai: Diduga Milik Kades Kirno dan H. Faiz

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru