PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik dugaan penggunaan pita cukai palsu yang menyeret nama PR Ayunda Permata Sejahtera mendapat tanggapan langsung dari pihak perusahaan. Pemilik PR Ayunda, Bambang, membantah tegas tudingan bahwa perusahaannya memakai pita cukai palsu atau KW super.
Menurut Bambang, pihaknya justru menjadi korban pemalsuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang diduga meniru pita cukai serta produk rokok bermerek Ayunda.
“Saya tidak pernah menggunakan pita cukai palsu, Mas. Kalau pita cukai dan produk kami dipalsu, memang iya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia mengaku telah menerima informasi serta bukti dari tim eksternal mengenai adanya dugaan pemalsuan pita cukai bertuliskan merek Ayunda yang beredar di pasaran.
“Saya sudah dapat informasi dan bukti dari tim eksternal bahwa pita cukai AYUNDA ada yang memalsu, bahkan ditawarkan secara ecer,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa persoalan yang terjadi bukan penggunaan pita cukai palsu oleh perusahaan, melainkan adanya praktik pemalsuan merek dan pita cukai oleh pihak luar untuk meraup keuntungan ilegal.
Dengan adanya klaim tersebut, Bambang berharap aparat penegak hukum dan Bea Cukai dapat menelusuri pihak-pihak yang diduga memproduksi maupun mengedarkan pita cukai palsu yang mencatut nama Ayunda.
Jika benar ada jaringan pemalsu yang menjual pita cukai secara eceran, maka kasus tersebut berpotensi masuk kategori kejahatan terorganisir yang merugikan negara sekaligus mencemarkan nama perusahaan resmi.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi terkait bantahan pemilik PR Ayunda serta dugaan pemalsuan pita cukai tersebut masih belum memberikan keterangan resmi.
Pihak Bea Cukai menyampaikan belum bisa merespons karena masih berada dalam agenda rapat internal.
“Masih meeting,” singkat perwakilan Bea Cukai saat dihubungi wartawan.
Kasus ini kini berkembang menjadi dua sudut pandang berbeda: dugaan penggunaan pita cukai palsu oleh pabrik, dan klaim perusahaan bahwa justru merek mereka dipalsukan pihak lain.
Publik pun menunggu langkah konkret Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan menyeluruh agar persoalan menjadi terang benderang. Pemeriksaan dokumen cukai, distribusi produk, hingga penelusuran peredaran pita cukai eceran dinilai penting dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat terkait.
Penulis : Red
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








