PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Madura kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini sorotan publik mengarah pada merek rokok Gajah Biru, yang kemasannya mulai beredar luas di pasaran. Berdasarkan penelusuran lapangan, rokok tersebut diduga kuat berasal dari jalur produksi yang sama dengan rokok ilegal bermerek Masterclass, milik pengusaha berinisial H. Munaji.
Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa meski dikemas berbeda, baik Gajah Biru maupun Masterclass diproduksi di lokasi yang sama. Keduanya dituding berasal dari pabrik rumahan yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan pedalaman Pamekasan.
“Kalau Gajah Biru itu masih saudara kandung Masterclass. Bedanya cuma bungkus dan nama saja, tapi isinya dari dapur produksi yang sama,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (27/09/2025).
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pemilik produksi, H. Munaji, sengaja meluncurkan merek baru untuk memperluas pangsa pasar dan mengelabui pengawasan aparat.
“Strateginya jelas, bikin banyak merek biar susah dilacak. Padahal bosnya tetap satu,” tambahnya.
Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut. Rokok Gajah Biru yang beredar tidak memiliki pita cukai resmi dari Bea Cukai, sama seperti Masterclass yang sudah lebih dulu dikenal sebagai produk ilegal. Ironisnya, distribusi dua merek ini justru semakin masif, bahkan mulai menembus toko-toko eceran di berbagai kecamatan di Pamekasan.
Aktivis Pamekasan menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran rokok ilegal.
“Jangan-jangan ada kongkalikong dengan oknum tertentu, makanya rokok ilegal ini aman-aman saja beredar,” ujar salah satu aktivis Zainul.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan keterkaitan Gajah Biru dengan Masterclass. Namun, desakan publik agar kasus ini diusut tuntas semakin kuat, mengingat potensi kerugian negara dari cukai tembakau yang hilang bisa mencapai miliaran rupiah.








