SURABAYA, Newsline.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Aksi Massa (FAMAS) bersama Mahardika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Senin (23/02/2026). Mereka menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.
Dalam aksi tersebut, massa menilai peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih berlangsung bebas dan belum ditangani secara maksimal oleh aparat penegak cukai di wilayah Madura.
Koordinator lapangan aksi, Rachmad Kurnia Irawan, menyebut salah satu pabrik rokok di Pamekasan, yakni PR Subur Jaya atau yang dikenal dengan merek HJS, diduga masih memproduksi rokok ilegal.
“Produk mereka diduga masih beredar luas. Bahkan ada dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” teriak Rachmad saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, aksi di Surabaya dilakukan karena masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Bea Cukai di wilayah Madura. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pegawai yang bertugas di daerah tersebut.
“Kami mendesak dilakukan evaluasi total. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan negara,” ujarnya.
Massa juga meminta Kanwil DJBC Jatim I turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah pabrik rokok yang diduga memproduksi barang ilegal.
Selain itu, mereka menuntut penindakan tegas terhadap gudang penyimpanan maupun jalur distribusi rokok tanpa cukai sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Dalam orasinya, peserta aksi menilai jumlah rokok ilegal di Madura terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi itu dianggap bertolak belakang dengan upaya penegakan hukum yang seharusnya mampu menekan angka peredaran barang ilegal.
“Setiap tahun justru makin banyak merek baru yang muncul. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata salah satu peserta aksi.
Tak hanya menyampaikan tuntutan di tingkat wilayah, massa juga mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Mereka menyatakan siap melapor ke Kementerian Keuangan RI hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik peredaran rokok ilegal.
“Kami akan terus kawal persoalan ini sampai tuntas. Jika perlu, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kami gelar,” tegas Rachmad.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Bea Cukai Jatim I terkait tuntutan massa tersebut.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








