Usai Tuai Kecaman, Hotman Paris Sampaikan Maaf Terbuka Kepada Seluruh Wartawan

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi pers di Indonesia setelah ucapannya saat konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kritik dari berbagai kalangan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7). Dalam pernyataannya, Hotman mengakui kata-kata yang ia lontarkan kepada seorang jurnalis tidak semestinya diucapkan dan menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia atas pernyataan saya saat konferensi pers,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya mendapat pertanyaan bertubi-tubi mengenai dugaan agenda tersembunyi (hidden agenda) dalam perkara yang sedang ditanganinya. Menurut Hotman, ia telah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut sehingga tidak memiliki kapasitas untuk memberikan jawaban.

Baca Juga  Kadis PUTR Sumenep Bungkam, Paket Meubelair Kantor Satreskrim Rp185 Juta Disorot Publik

Karena merasa terus didesak dengan pertanyaan serupa, emosinya memuncak hingga melontarkan kalimat yang kemudian dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Meski memberikan penjelasan mengenai situasi saat itu, Hotman menegaskan tidak bermaksud menghina wartawan dan tetap menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers.

Sebelumnya, ucapan Hotman yang menyebut “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, hingga melontarkan sebutan “pengecut” memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) secara terbuka mengecam sikap tersebut karena dinilai mencederai kehormatan profesi jurnalis.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga  Eric Hermawan Pimpin HPK Kosgoro 1957, Bidik Konsolidasi Nasional Tiga Tahun

Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan memenuhi hak publik atas pemberitaan yang akurat serta berimbang.

Sejumlah organisasi pers berharap permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara narasumber dan insan pers, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga etika, saling menghormati, dan menghargai peran masing-masing profesi di ruang publik.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru