Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Saturday, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Penanganan dugaan penebangan pohon dan perusakan lahan yang berkaitan dengan proyek Listrik Desa (Lisdes) di Dusun Tengghina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Dalam perkembangan terbaru, tiga batang pohon yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti itu kemudian dipindahkan dari Polsek Batang-Batang menuju Mapolresta Sumenep pada Jumat (18/9/2026).

Tiga batang pohon tersebut terdiri atas dua pohon siwalan dan satu pohon mimba. Pengamanan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Warga setempat, Ubay, yang turut menyaksikan proses tersebut mengatakan bahwa ketiga pohon itu selanjutnya dibawa ke Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang dibawa ada tiga pohon, dua siwalan dan satu mimba. Setelah diamankan kemudian dibawa ke Polresta,” kata Ubay.

Baca Juga  Aspal Diduga Asal Jadi, Proyek BK Desa Kebun Dadap Timur Diminta Diaudit

Sementara itu, anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Sumenep, Kuswanto, menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pengukuran terhadap masing-masing barang bukti.

Berdasarkan hasil pengukuran, pohon siwalan yang berada di sisi timur tercatat memiliki diameter sekitar 65 sentimeter dengan tinggi 9,15 meter. Sementara pohon siwalan di sisi barat memiliki diameter sekitar 55 sentimeter dengan tinggi 4,70 meter.

Adapun pohon mimba yang turut diamankan tercatat memiliki diameter sekitar 22 sentimeter dengan tinggi 1,85 meter.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan kondisi fisik barang bukti dengan keterangan para saksi maupun temuan di lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Pendalaman terhadap barang bukti juga menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan penebangan pohon serta perusakan lahan yang dilaporkan terjadi dalam pelaksanaan proyek Lisdes.

Baca Juga  Bersih Sungai, Hati Gembira: Cara Warga RT 004 Pabian Sambut Kemerdekaan

Ubay meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dengan mengacu pada fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

“Kami berharap semuanya diperiksa sesuai fakta. Kalau memang ada kaitannya, biar dibuktikan melalui proses penyidikan,” ujarnya.

Hingga tahap ini, pihak yang dilaporkan masih berkedudukan sebagai terlapor. Status tersebut dapat berubah apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Dengan diamankannya tiga batang pohon tersebut, penyidik Polresta Sumenep kini memiliki tambahan barang bukti fisik untuk mendalami perkara. Hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, keterangan saksi, serta fakta lain yang ditemukan dalam penyidikan akan menjadi dasar bagi proses hukum selanjutnya.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Pengadaan Sapi Rp74,3 Juta Desa Kacongan Memanas, Sekdes Bungkam, Masyarakat Siapkan Laporan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Sunday, 20 September 2026 - 14:25

MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif

Berita Terbaru