SUMENEP, Newsline.id – Paket pengadaan meubelair untuk Kantor Satreskrim Polres Sumenep dengan nilai anggaran mencapai Rp185 juta pada tahun anggaran 2026 mulai menjadi sorotan publik. Paket tersebut diketahui tercatat berada dalam satuan kerja (satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep.
Sorotan muncul lantaran pengadaan meubelair tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait urgensi kebutuhan, rincian pengadaan, hingga mekanisme pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran sebesar Rp185 juta itu dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan meubelair di lingkungan Kantor Satreskrim. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai detail item pengadaan maupun dasar perencanaannya.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait paket tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun. Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Publik berhak tahu penggunaan anggaran daerah, apalagi nilainya ratusan juta. Jangan sampai muncul kesan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah satu aktivis Alinasi Pemuda Peduli Rakyat.
Menurutnya, setiap pengadaan yang bersumber dari uang negara seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk menjelaskan spesifikasi barang, alasan kebutuhan, hingga pihak pelaksana proyek.
Ia juga menilai, diamnya pejabat publik ketika dikonfirmasi media dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah.
Selain itu, publik juga mempertanyakan mengapa pengadaan meubelair untuk kantor aparat penegak hukum berada di bawah satker Dinas PUTR. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan asumsi negatif terkait tata kelola anggaran.
Sejumlah kalangan meminta Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya ikut melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan tersebut guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan prinsip efisiensi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep terkait paket pengadaan meubelair Kantor Satreskrim senilai Rp185 juta tersebut.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








