Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil

Saturday, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang biasa. Namun, penempatan pejabat pada posisi tertentu tetap menjadi perhatian, terutama terkait kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, menyikapi penempatan Idham Halil, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Idham Halil dilantik dalam penataan jabatan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Jumat (18/9/2026) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Menurut Rakib, persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah bukan mengenai kewenangan melakukan mutasi, melainkan dasar kompetensi yang digunakan dalam menempatkan seorang pejabat pada jabatan baru.

“Yang menjadi pertanyaan bukan kewenangan mutasinya, tetapi apakah kompetensi, pengalaman dan kualifikasinya sesuai dengan jabatan yang ditempati,” ujar Rakib.

Baca Juga  Di Tengah Sorotan Proyek P3TGAI Keris Sakteh dan Rampak Naong, Kades Lembung Timur Bungkam

Sorotan tersebut muncul karena sebelumnya Idham Halil berkaitan dengan urusan perdagangan di lingkungan DKUPP Kabupaten Sumenep. Kini, ia dipercaya menduduki jabatan di RSUD yang memiliki fungsi berkaitan dengan penunjang pelayanan, pendidikan dan penelitian.

Rakib menilai perpindahan lintas bidang tidak serta-merta berarti keliru. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan proses dan pertimbangan yang digunakan.

“Apakah sudah dilakukan asesmen? Apa dasar pertimbangannya? Dan bagaimana kesesuaiannya dengan standar kompetensi jabatan?” katanya.

Ia juga menyoroti penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Menurutnya, penempatan pejabat seharusnya mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki aturan mengenai standar kompetensi jabatan administrator. Karena itu, menurut Rakib, masyarakat berhak mengetahui keterkaitan antara standar tersebut dengan penempatan Idham Halil.

Baca Juga  Galian C Kebonagung Jadi Ujian Awal Kapolres Baru Sumenep, Publik Tunggu Keberanian Penegakan Hukum

“Kalau memang sudah sesuai standar dan sistem merit, pemerintah tinggal menjelaskan kepada publik,” tegasnya.

Rakib menekankan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menyimpulkan Idham Halil tidak kompeten. Menurutnya, penilaian terhadap kompetensi seseorang harus didasarkan pada data, persyaratan jabatan dan proses asesmen yang jelas.

Ia berharap Pemkab Sumenep maupun BKPSDM dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penempatan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Newsline.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Sumenep, BKPSDM maupun Idham Halil sesuai prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Pengadaan Sapi Rp74,3 Juta Desa Kacongan Memanas, Sekdes Bungkam, Masyarakat Siapkan Laporan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru