SUMENEP, Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjuk dr. Erliyati, M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Penunjukan tersebut berlaku mulai Senin, 21 September 2026. Dalam posisi barunya, dr. Erliyati akan menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara rumah sakit di samping tetap menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Informasi mengenai penunjukan tersebut disampaikan Bupati Sumenep melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T.
Dasar penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026. Selain itu, penugasan dr. Erliyati diperkuat dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/515/204.3/2026 pada tanggal yang sama.
Dengan penugasan tersebut, dr. Erliyati mendapat mandat untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan selama posisi Direktur belum diisi secara definitif.
Sebagai Plt Direktur, sejumlah aspek strategis rumah sakit menjadi bagian dari tanggung jawabnya, mulai dari koordinasi pelayanan medis, pelayanan penunjang, manajemen internal hingga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
RSUD dr. H. Moh. Anwar merupakan salah satu fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Karena itu, pergantian sementara pada posisi pucuk pimpinan rumah sakit diharapkan tidak berdampak terhadap aktivitas pelayanan maupun akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep selanjutnya akan menentukan langkah lebih lanjut terkait keberlanjutan kepemimpinan definitif RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Untuk sementara, tanggung jawab kepemimpinan rumah sakit berada di bawah dr. Erliyati terhitung sejak 21 September 2026.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








