TTD Kades Kertasada Di Palsukan oleh Pokmas, Namun Hibah Kertasada Lolos Audit Inspektorat

Thursday, 18 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Polemik dana hibah Rp200 juta untuk program pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kian melebar. Setelah muncul dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa dalam proposal pengajuan, kini sorotan mengarah pada lemahnya pengawasan, bahkan dugaan adanya permainan terselubung dalam proses audit.

Kepala Desa Kertasada menegaskan kembali bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui keberadaan program tersebut. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan, tidak menerima proposal, dan tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen pengajuan dana hibah tahun anggaran 2024 itu.

“Saya pastikan tidak pernah ada proposal yang masuk ke saya, tidak ada permintaan tanda tangan, dan saya tidak tahu-menahu soal program ini. Kalau ada tanda tangan atas nama saya, besar kemungkinan itu dipalsukan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan yang lebih serius. Pasalnya, program hibah tersebut tercatat sebagai kegiatan tahun 2024, yang secara prosedural seharusnya telah melalui audit Inspektorat Kabupaten Sumenep. Fakta bahwa dugaan pemalsuan bisa lolos hingga tahap pencairan dan audit, memicu kecurigaan publik.

Baca Juga  Proyek Kolam Perikanan di Desa Bringsang Tahun 2024 Diduga Fiktif, Anggaran Rp259 Juta Menguap

Sejumlah pihak menilai, mustahil proposal bernilai ratusan juta rupiah bisa berjalan tanpa adanya “kelonggaran sistemik” dalam proses verifikasi. Mulai dari keabsahan pokmas, rekomendasi desa, hingga pemeriksaan administrasi oleh dinas teknis dan inspektorat.

“Kalau kepala desa saja tidak tahu, lalu siapa yang diverifikasi? Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi mengarah pada dugaan pembiaran, bahkan potensi kongkalikong,” ujar Zainul aktivis Sumenep.

Dugaan adanya hubungan tidak sehat antara oknum pokmas dan pihak pengawas pun mulai mencuat. Inspektorat yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan anggaran publik, kini justru ikut disorot. Publik mempertanyakan kualitas audit yang dilakukan, apakah audit hanya sebatas laporan di atas kertas tanpa turun ke lapangan dan klarifikasi ke pemerintah desa?

Ironisnya, hingga kini upaya konfirmasi kepada pihak pokmas penerima hibah masih menemui jalan buntu. Ketertutupan tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa program ini sejak awal tidak berjalan dalam semangat pemberdayaan, melainkan sekadar formalitas untuk mencairkan anggaran.

Baca Juga  Program Makan Gizi Gratis di Sumenep Diduga Sarat Permainan Licik, Korwil dan Mitra Disorot

Kasus ini menambah daftar panjang kritik terhadap pola penyaluran dana hibah yang dinilai rawan disalahgunakan melalui pokmas “instan”. Tanpa keterlibatan desa dan partisipasi warga, hibah justru berpotensi menjadi ladang empuk bagi oknum yang lihai bermain administrasi.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak berhenti pada klarifikasi normatif. Audit ulang secara independen, pemeriksaan forensik terhadap dokumen proposal, serta pemanggilan pihak-pihak terkait dinilai mendesak dilakukan. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan, terutama untuk mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan yang memiliki konsekuensi pidana.

Jika persoalan ini dibiarkan menguap, publik khawatir dana hibah hanya akan terus menjadi simbol pemberdayaan di atas kertas, sementara praktik di lapangan justru mencederai kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru