Keselamatan Pelayaran Dipertanyakan, Aktivitas KMP Manggiyango Hulalo di Kalianget Disorot

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aktivitas pelayaran KMP Manggiyango Hulalo di Pelabuhan Kalianget kembali menjadi sorotan. Kapal yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu diduga beroperasi dalam kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran akibat lemahnya pengawasan dan pelayanan di pelabuhan.

Sorotan tersebut mengarah pada kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP) yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah persoalan krusial ditemukan, mulai dari ketidakjelasan kapasitas muatan hingga dugaan praktik administrasi yang tidak transparan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya kendaraan angkutan barang yang diduga melebihi kapasitas (overload) tanpa melalui proses penimbangan resmi.

Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan kapal, terutama dalam pelayaran antar pulau yang kerap menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

“Jika tonase tidak terukur dengan jelas, maka stabilitas kapal bisa terganggu. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berujung fatal,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  771 Usulan Mengalir di Musrenbang RKPD 2027, Bukti Tingginya Harapan Warga Sumenep

Selain itu, dugaan manipulasi data manifest penumpang dan barang juga mencuat. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membahayakan keselamatan penumpang karena data tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Mengacu pada temuan Ombudsman Republik Indonesia, praktik maladministrasi di sektor pelabuhan memang kerap terjadi, mulai dari penundaan pelayanan, pungutan liar, hingga penyalahgunaan wewenang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan di Pelabuhan Kalianget bukanlah kasus yang berdiri sendiri.

Dalam konteks regulasi, KSOP memiliki peran sentral sebagai otoritas tertinggi di pelabuhan. Mereka bertanggung jawab memastikan kelaiklautan kapal, keselamatan pelayaran, serta ketertiban aktivitas kepelabuhanan. Sementara KPLP berfungsi sebagai aparat operasional yang melakukan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah laut.

Namun, lemahnya sinergi dan pengawasan di antara kedua lembaga tersebut diduga menjadi celah terjadinya berbagai pelanggaran di lapangan.

Baca Juga  Di Tengah Polemik Regulasi, Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Assesment

Pengamat transportasi maritim menilai, kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar pelayanan. Jika ada pembiaran, maka itu sama saja dengan membuka ruang terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Selain itu, kebutuhan infrastruktur pendukung seperti jembatan timbang di Pelabuhan Kalianget juga dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Fasilitas tersebut diyakini dapat meminimalisir praktik overload yang selama ini sulit dikontrol.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KSOP maupun KPLP terkait dugaan tersebut. Sementara itu, desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan pelabuhan terus menguat, termasuk kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan insiden yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat pengguna jasa transportasi laut di wilayah kepulauan Sumenep.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur
JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer
Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting
Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa
KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi
PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 18:49

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Friday, 24 April 2026 - 15:14

JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Friday, 24 April 2026 - 12:40

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer

Thursday, 23 April 2026 - 21:09

Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

Thursday, 23 April 2026 - 20:24

Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Berita Terbaru