PAMEKASAN, Newsline.id – Aroma busuk bisnis rokok ilegal di Madura kembali menyeruak. Kali ini, merek Suryaku disebut-sebut menjadi salah satu pemain besar yang justru diduga berada di bawah kendali oknum aparat penegak hukum sendiri.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, seorang anggota kepolisian Polres Sampang berinisial J diduga kuat menjadi pengendali distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut.
Kabar ini jelas mencoreng wibawa institusi Polri yang semestinya berdiri di garis depan menegakkan hukum. Bukannya memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya, justru ada oknum yang dituding ikut menjadi “bandar” dengan memanfaatkan seragam dan kewenangan.
“Kalau benar ini dibiarkan, sama saja Polres Sampang jadi pelindung mafia rokok ilegal. Publik tentu merasa dikhianati,” ujar salah satu aktivis di Madura yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok ilegal merek Suryaku dengan mudah ditemukan beredar di warung-warung kecil hingga toko grosir di Sampang. Ironisnya, aktivitas distribusi berjalan mulus tanpa pernah tersentuh razia serius dari aparat. Sumber internal bahkan menyebut, ada “setoran rutin” yang mengalir ke pihak tertentu agar jalur distribusi tetap aman.
“Semua orang tahu siapa di balik Suryaku. Namanya sering disebut di kalangan pengusaha rokok. Dia punya beking kuat, ya dari dalam Polres sendiri,” tegas Zainul.
Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa aparat justru bermain dua kaki: di satu sisi pura-pura menggelar operasi penertiban, tapi di sisi lain menjadi tameng bagi pengusaha nakal.
Jika dugaan ini benar, maka keterlibatan oknum polisi dalam bisnis rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi juga tindak pidana serius. Polres Sampang akan kehilangan wibawa di mata publik, sementara institusi Polri secara nasional akan semakin tercoreng karena dianggap melindungi mafia cukai.
Publik menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur turun tangan langsung mengusut kasus ini. Tidak cukup hanya klarifikasi, melainkan langkah tegas berupa investigasi internal, pencopotan jabatan, hingga proses hukum terbuka bagi siapapun yang terbukti terlibat.
“Jangan sampai masyarakat menilai polisi hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi tunduk pada mafia rokok ilegal. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa hancur,” tambah Zainul
Peredaran rokok ilegal bukan perkara kecil. Data Kementerian Keuangan mencatat, potensi kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai mencapai lebih dari Rp 5 triliun setiap tahunnya. Dana sebesar itu seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Namun kenyataannya, uang tersebut justru mengalir ke kantong-kantong mafia rokok dan oknum aparat yang bersekongkol. Sementara di sisi lain, masyarakat terus dicekik pajak, dan petani tembakau kecil hanya jadi korban permainan industri.
Kasus Suryaku di Pamekasan ini membuka tabir gelap bahwa peredaran rokok ilegal di Madura tidak akan pernah tuntas selama aparat penegak hukum sendiri ikut bermain. Masyarakat mendesak agar Mabes Polri, KPK, hingga Bea Cukai tidak tinggal diam.
“Kalau Kapolda Jatim serius, ini momentum bersih-bersih internal. Jangan sampai Sampang dikenal sebagai ‘sarang mafia rokok ilegal’ yang dilindungi polisi,” tutup aktivis tersebut.








