Terbongkar, Rokok Ilegal Suryaku Diduga Dikendalikan Oknum Polisi Polres Sampang Inisial J

Tuesday, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Aroma busuk bisnis rokok ilegal di Madura kembali menyeruak. Kali ini, merek Suryaku disebut-sebut menjadi salah satu pemain besar yang justru diduga berada di bawah kendali oknum aparat penegak hukum sendiri.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, seorang anggota kepolisian Polres Sampang berinisial J diduga kuat menjadi pengendali distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut.

Kabar ini jelas mencoreng wibawa institusi Polri yang semestinya berdiri di garis depan menegakkan hukum. Bukannya memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya, justru ada oknum yang dituding ikut menjadi “bandar” dengan memanfaatkan seragam dan kewenangan.

“Kalau benar ini dibiarkan, sama saja Polres Sampang jadi pelindung mafia rokok ilegal. Publik tentu merasa dikhianati,” ujar salah satu aktivis di Madura yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok ilegal merek Suryaku dengan mudah ditemukan beredar di warung-warung kecil hingga toko grosir di Sampang. Ironisnya, aktivitas distribusi berjalan mulus tanpa pernah tersentuh razia serius dari aparat. Sumber internal bahkan menyebut, ada “setoran rutin” yang mengalir ke pihak tertentu agar jalur distribusi tetap aman.

Baca Juga  Komentar Kasar H. Mahar di Media Sosial Tuai Kecaman: "Warga Prenduan Jangan Campuri Urusan Rombesan!"

“Semua orang tahu siapa di balik Suryaku. Namanya sering disebut di kalangan pengusaha rokok. Dia punya beking kuat, ya dari dalam Polres sendiri,” tegas Zainul.

Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa aparat justru bermain dua kaki: di satu sisi pura-pura menggelar operasi penertiban, tapi di sisi lain menjadi tameng bagi pengusaha nakal.

Jika dugaan ini benar, maka keterlibatan oknum polisi dalam bisnis rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran kode etik, tetapi juga tindak pidana serius. Polres Sampang akan kehilangan wibawa di mata publik, sementara institusi Polri secara nasional akan semakin tercoreng karena dianggap melindungi mafia cukai.

Publik menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur turun tangan langsung mengusut kasus ini. Tidak cukup hanya klarifikasi, melainkan langkah tegas berupa investigasi internal, pencopotan jabatan, hingga proses hukum terbuka bagi siapapun yang terbukti terlibat.

“Jangan sampai masyarakat menilai polisi hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi tunduk pada mafia rokok ilegal. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa hancur,” tambah Zainul

Baca Juga  Diam Seribu Bahasa, Camat dan Kades Gapurana Bungkam Soal Proyek Bantuan Keuangan Khusus 2025 Senilai Rp 2,1 Miliar

Peredaran rokok ilegal bukan perkara kecil. Data Kementerian Keuangan mencatat, potensi kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai mencapai lebih dari Rp 5 triliun setiap tahunnya. Dana sebesar itu seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Namun kenyataannya, uang tersebut justru mengalir ke kantong-kantong mafia rokok dan oknum aparat yang bersekongkol. Sementara di sisi lain, masyarakat terus dicekik pajak, dan petani tembakau kecil hanya jadi korban permainan industri.

Kasus Suryaku di Pamekasan ini membuka tabir gelap bahwa peredaran rokok ilegal di Madura tidak akan pernah tuntas selama aparat penegak hukum sendiri ikut bermain. Masyarakat mendesak agar Mabes Polri, KPK, hingga Bea Cukai tidak tinggal diam.

“Kalau Kapolda Jatim serius, ini momentum bersih-bersih internal. Jangan sampai Sampang dikenal sebagai ‘sarang mafia rokok ilegal’ yang dilindungi polisi,” tutup aktivis tersebut.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59