SUMENEP, Newsline.id – Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura yang semestinya menjadi ajang pendidikan demokrasi kini justru menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir pemilih membuat salah seorang mahasiswa mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polres Sumenep.
Laporan tersebut diajukan oleh Fatihur Roihan, mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA Madura. Aduan itu telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/121.SATRESKRIM/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 10 Juni 2026.
Fatihur menilai terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan Pemira tingkat fakultas yang digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026. Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut baru terungkap setelah proses pemungutan suara selesai dan hasil perolehan suara diumumkan.
Awalnya, seluruh tahapan pemilihan berjalan tanpa hambatan yang berarti. Namun situasi berubah ketika sejumlah saksi melakukan verifikasi terhadap dokumen daftar hadir pemilih yang digunakan panitia.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah nama mahasiswa yang diduga tidak hadir dalam pelaksanaan pemilihan, tetapi tetap tercatat dalam daftar hadir resmi. Nama-nama tersebut bahkan disertai tanda tangan yang menunjukkan seolah-olah mereka telah datang dan menggunakan hak pilihnya.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan adanya manipulasi administrasi yang berpotensi memengaruhi hasil akhir pemilihan.
Yang menarik, salah satu nama yang tercantum dalam daftar hadir tersebut adalah nama Fatihur sendiri. Ia mengaku tidak datang ke lokasi pemungutan suara dan tidak memberikan suara dalam Pemira tersebut.
“Saya tidak ikut memilih, tetapi nama saya tercantum dalam daftar hadir. Karena itu saya merasa perlu mencari kejelasan melalui jalur hukum,” ujar Fatihur.
Menurutnya, sebelum melapor ke kepolisian, pihak yang keberatan telah berupaya menyampaikan protes kepada panitia pelaksana dan pihak kampus. Namun, berbagai keberatan tersebut dinilai tidak memperoleh respons yang memadai.
Hasil pemilihan tetap ditetapkan tanpa adanya klarifikasi terbuka terhadap dugaan kejanggalan yang dipersoalkan sejumlah mahasiswa.
Merasa proses internal kampus tidak memberikan kepastian, Fatihur akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat diusut secara objektif.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi mahasiswa, melainkan menyangkut kredibilitas sistem demokrasi di lingkungan akademik.
“Kalau memang ada pemalsuan tanda tangan, itu bukan persoalan kecil. Demokrasi kampus harus dijaga agar tetap jujur dan adil,” katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan awal. Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, panitia pelaksana, saksi-saksi, hingga pihak kampus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemira.
Selain itu, dokumen daftar hadir yang menjadi objek laporan juga akan diteliti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang dilaporkan.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa. Banyak pihak menilai bahwa proses demokrasi di perguruan tinggi harus dijalankan secara transparan karena menjadi wadah pembelajaran politik dan kepemimpinan bagi generasi muda.
Pengamat kampus menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka peristiwa itu dapat menjadi preseden buruk bagi budaya demokrasi mahasiswa. Sebaliknya, jika proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional, kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemilihan organisasi kemahasiswaan di masa mendatang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari panitia Pemira maupun pihak UNIBA Madura terkait laporan yang telah masuk ke Polres Sumenep tersebut.
Publik kini menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik polemik Pemira UNIBA Madura yang tengah menjadi sorotan.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








