SUMENEP, Newsline.id – Pemilik galian C di Desa Rombesan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, H. Mahar, menjadi sorotan publik setelah memberikan komentar bernada arogan dan tidak sopan di kolom komentar media sosial. Komentar tersebut muncul di unggahan media online Jatim.Newsline.id yang memuat berita berjudul “Diduga Kebal Hukum, H. Mahar Pemilik Galian C di Rombesan Tak Tersentuh, Camat Pragaan Kabur Saat Dikonfirmasi.”
Dalam kolom komentar yang telah dilihat lebih dari 14 ribu kali, akun bernama MR.H.MAHAR dengan percaya diri menyatakan:
“Temui saya Haji Mahar dan jangan maksa kamu itu. Saya tahu kamu.”
Tak hanya itu, ia juga menulis komentar lanjutan yang menuai kecaman:
“Kamu warga Prenduan kok masuk campur urusan warga Rombasan. Ada hak apa kamu? Orang kalau berhenti kerja, apa kamu bisa ngasih makan dan kalau tidak ada material bisa bangun apa rumahmu itu?”
Komentar ini langsung menuai reaksi dari akun Jatim.Newsline.id sebagai pemilik unggahan berita. Media tersebut menanggapi:
“Kok baper Pak, ayo klarifikasi, jangan kabur.”
Namun, H. Mahar kembali membalas dengan kalimat yang makin mengundang sorotan:
“Saya bukan kebal hukum. Kamu jangan asal nuduh. Warga mana yang nuntut dan jalan mana yang dirusak, dan kamu bicara seperti itu warga mana?”
Komentar tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap yang bijak, terutama mengingat posisi H. Mahar sebagai pengusaha yang sedang disorot terkait dugaan pelanggaran izin penambangan galian C. Warganet dan aktivis lingkungan menyayangkan gaya komunikasi H. Mahar yang dinilai melecehkan masyarakat desa tetangga dan memancing konflik horizontal antarwarga.
“Ini bentuk arogansi yang sangat nyata. Alih-alih memberikan klarifikasi, beliau malah menyerang pribadi orang yang menyoroti kegiatan usahanya. Ini tidak mencerminkan sikap seorang warga negara yang taat hukum,” ujar Dayat
Salah satu pemuda asal Prenduan yang juga aktif menyuarakan penutupan galian C di wilayah Rombesan, menilai komentar H. Mahar sebagai bentuk pengalihan isu dan upaya intimidasi terhadap masyarakat yang kritis.
“Jangan alihkan persoalan ke urusan kampung-kampungan. Ini soal lingkungan, soal izin, soal keselamatan warga. Kalau memang tidak bersalah, ya klarifikasi saja secara santun. Jangan malah menghina warga lain,” tegasnya.
Pihak Jatim.Newsline.id dalam komentarnya juga meminta agar H. Mahar tidak “kabur” dari klarifikasi. Hal ini mengingat pihak kecamatan Pragaan juga disebut dalam berita tersebut “kabur saat dikonfirmasi”, sehingga publik berharap ada itikad baik untuk memberikan penjelasan, bukan memperkeruh suasana.
“Jangan hanya menyerang balik netizen dan media. Jika merasa benar, silakan buktikan dengan dokumen izin yang sah, dan jelaskan dampak lingkungan dari usaha tersebut,” ujar Dayat Mahjong
Isu galian C ilegal di Desa Rombesan bukan kali ini saja mencuat. Beberapa bulan terakhir, sejumlah pemuda Pragaan telah menggelar diskusi, investigasi mandiri, dan berencana bersurat ke Polres Sumenep, Polda Jatim, dan DPRD Kabupaten Sumenep. Mereka menuntut penghentian aktivitas galian C yang diduga tidak berizin dan merusak lingkungan sekitar.
“Kalau APH diam, dan pelaku usaha bersikap seolah kebal hukum, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan ekologis di Madura,” kata Hasyim Kafani, Aktivis Pragaan








