Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aroma dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura semakin menyita perhatian publik. Kasus yang semula dianggap sebagai dinamika internal kampus kini berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas demokrasi akademik.

Sorotan menguat setelah adanya laporan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir pemilih yang telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/121.SATRESKRIM/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 10 Juni 2026.

Pelapor, Fatihur Roihan, mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA Madura, menilai terdapat kejanggalan yang tidak dapat dianggap remeh. Dugaan manipulasi dalam proses pemungutan suara dinilai berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini diajarkan di lingkungan perguruan tinggi.

Banyak kalangan mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah pesta demokrasi mahasiswa yang seharusnya menjadi laboratorium pendidikan politik justru diwarnai dugaan pelanggaran administratif yang berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis penyelenggaraan Pemira. Ini menyangkut integritas, kejujuran, dan kredibilitas lembaga pendidikan,” ujar salah satu aktivis mahasiswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kasus ini juga memunculkan kritik terhadap penyelenggara Pemira yang dinilai harus bertanggung jawab menjelaskan berbagai tudingan yang berkembang di tengah mahasiswa. Sebab, semakin lama persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang dapat merusak citra kampus.

Baca Juga  PR Supernova Diduga Jadi Kedok Mafia Cukai, Pemilik H. A Tetap Bungkam

Lebih jauh, sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa kampus tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang sedang terjadi. Kampus sebagai institusi akademik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses demokrasi mahasiswa berjalan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Ironisnya, dugaan pelanggaran ini muncul di lingkungan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi intelektual dan calon pemimpin masa depan. Jika praktik-praktik yang diduga menyimpang dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka mahasiswa justru mendapatkan contoh buruk tentang bagaimana demokrasi dijalankan.

Karena itu, Polres Sumenep didesak untuk tidak setengah hati menangani laporan tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa dokumen yang menjadi objek laporan, serta melakukan uji forensik apabila diperlukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pemalsuan.

Publik menilai keterbukaan proses hukum menjadi kunci penting dalam perkara ini. Transparansi akan memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga  Dugaan Intervensi Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba dan Skandal Amoral SAF, Marwah Polres Pamekasan Dipertanyakan

“Jangan sampai laporan yang sudah masuk hanya menjadi arsip tanpa tindak lanjut yang jelas. Jika ada pelanggaran, harus diungkap. Jika tidak ada pelanggaran, juga harus dijelaskan secara terbuka,” kata seorang alumni yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Kasus Pemira UNIBA Madura sejatinya menjadi ujian bagi semua pihak. Bagi mahasiswa, ini adalah ujian kedewasaan dalam berdemokrasi. Bagi kampus, ini adalah ujian komitmen terhadap nilai-nilai akademik. Sementara bagi aparat penegak hukum, ini menjadi ujian profesionalisme dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat kampus kini menunggu langkah konkret Polres Sumenep untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus menjawab berbagai keraguan yang muncul akibat polemik tersebut.

Semua pihak tetap diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum. Namun satu hal yang pasti, demokrasi kampus tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan siapa pun.

Sebab ketika kejujuran dalam pemilihan mahasiswa mulai dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil Pemira, melainkan juga marwah institusi pendidikan itu sendiri.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru