SUMENEP, Newsline.id – Polemik penahanan ijazah mahasiswa di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus menuai sorotan publik. Setelah muncul keluhan mahasiswa terkait penahanan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan, kini tata kelola administrasi akademik kampus tersebut ikut dipertanyakan.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa dokumen administrasi keuangan mahasiswa tahun 2020 diduga tidak dapat ditemukan ketika diminta sebagai dasar penagihan tunggakan.
Menurut sumber tersebut, pihak kampus disebut beralasan bahwa dokumen administrasi lama mengalami kendala akibat adanya proses peralihan nama institusi. Namun alasan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar, mengingat administrasi keuangan mahasiswa merupakan salah satu dokumen penting yang semestinya tersimpan dan terdokumentasi dengan baik.
“Ketika diminta menunjukkan bukti administrasi tahun 2020, katanya dokumennya hilang karena ada peralihan nama kampus. Padahal urusan administrasi dan keuangan mahasiswa itu sangat penting,” ungkap sumber tersebut kepada media ini.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai sistem pengarsipan dan tata kelola administrasi yang diterapkan oleh pihak kampus. Sejumlah pihak menilai bahwa keberadaan dokumen pembayaran, tagihan, maupun catatan keuangan mahasiswa seharusnya dapat ditelusuri dengan mudah apabila dikelola melalui sistem administrasi yang baik.
Di tengah polemik yang berkembang, publik juga mempertanyakan dasar kampus dalam menetapkan besaran tunggakan apabila dokumen pendukung yang menjadi acuan tidak tersedia secara lengkap.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya perlakuan yang berbeda terhadap mahasiswa dalam proses pengambilan ijazah. Beberapa mahasiswa mengaku dapat menyelesaikan urusan administrasi dengan mekanisme tertentu, sementara mahasiswa lainnya tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran sebelum ijazah dapat diserahkan.
Upaya konfirmasi kepada Rektor UNIBA terkait persoalan tersebut masih belum mendapatkan penjelasan resmi. Saat dihubungi media ini, rektor menyampaikan bahwa dirinya masih berada di Malang sehingga belum dapat memberikan keterangan secara langsung.
Meski demikian, rektor berjanji akan memberikan klarifikasi kepada redaksi pada Sabtu sore, 6 Juni 2026, di kampus UNIBA.
Media ini akan terus berupaya memperoleh penjelasan dari pihak kampus guna menghadirkan informasi yang berimbang terkait polemik penahanan ijazah dan dugaan persoalan tata kelola administrasi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak rektorat terkait hilangnya dokumen administrasi mahasiswa tahun 2020 masih dinantikan.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








