Ahsanul Qosasi Perlu Tahu? Polemik Ijazah Belum Usai, Dugaan Diskriminasi Oleh Rektor Terhadap Mahasiswa Disorot

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik terkait mekanisme pengambilan ijazah di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Sumenep terus menjadi perhatian publik. Setelah muncul pengakuan sejumlah mahasiswa yang mengaku dapat mengambil ijazah meski masih memiliki tanggungan administrasi, kini muncul dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa lain yang berada dalam kondisi serupa.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat mahasiswa berinisial S yang disebut-sebut masih memiliki kewajiban administrasi saat proses pengambilan ijazah, namun tetap dapat menerima dokumen akademiknya. Di sisi lain, mahasiswa berinisial I dikabarkan mengalami kendala dalam proses yang sama karena alasan administrasi yang belum terselesaikan.

Perbedaan perlakuan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai konsistensi penerapan aturan kampus. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh mahasiswa memperoleh pelayanan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang aturan kampus mengharuskan seluruh kewajiban administrasi diselesaikan terlebih dahulu, maka aturan itu seharusnya berlaku sama untuk semua mahasiswa tanpa pengecualian,” ujar salah satu aktivis di Sumenep.

Sejumlah sumber yang ditemui redaksi juga menyebut adanya anggapan bahwa kedekatan komunikasi dengan pihak internal kampus dapat memengaruhi kemudahan pelayanan akademik. Namun demikian, klaim tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak kampus.

Baca Juga  Kasus Pesta Miras dan Narkoba Oleh Salman Alfarisi, BK DPRD Pamekasan Panggil Pelapor 15 Januari 2026

Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa mahasiswa tertentu yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan kampus mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi akademik. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa pengakuan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Situasi ini semakin memicu perdebatan mengenai prinsip keadilan dan transparansi dalam tata kelola perguruan tinggi. Publik menilai kampus perlu membuka penjelasan yang komprehensif terkait standar operasional pengambilan ijazah agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa.

Polemik tersebut juga dinilai dapat berdampak pada citra institusi pendidikan yang selama ini dibangun oleh para pendiri dan civitas akademika. Sejumlah alumni berharap persoalan ini segera dijelaskan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kampus.

Disisi lain mahasiswa inisial I saat meminta penjelasan terkait rincian tunggakan administrasi, dokumen yang dijadikan dasar penagihan diduga baru disusun atau diterbitkan pada saat itu juga. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah sistem administrasi tersebut telah tercatat dan terdokumentasi sebelumnya dalam sistem kampus, atau justru dibuat setelah polemik mencuat ke publik.

Baca Juga  Oknum Pengacara Masuk DPO, Polres Pamekasan Buru Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Kependudukan

Publik menilai hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola administrasi kampus. Sebab, dalam lembaga pendidikan tinggi, seluruh kewajiban keuangan mahasiswa semestinya tercatat secara transparan, terdokumentasi dengan baik, serta dapat diakses dan dijelaskan secara akuntabel ketika dibutuhkan.

“Kalau memang ada tunggakan yang nilainya besar, seharusnya data itu sudah tersedia sejak awal dalam sistem administrasi kampus, bukan muncul setelah dipertanyakan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” tambah aktivis Sumenep.

Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar pihak rektorat membuka seluruh mekanisme pengelolaan administrasi mahasiswa secara transparan. Publik berharap kampus dapat menjelaskan secara rinci dasar penetapan tunggakan, prosedur pengambilan ijazah, serta alasan adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap mahasiswa yang berada dalam kondisi serupa.

Hingga berita ini ditulis, pihak rektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru