Ahsanul Qosasi Perlu Tahu? Polemik Ijazah Belum Usai, Dugaan Diskriminasi Oleh Rektor Terhadap Mahasiswa Disorot

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik terkait mekanisme pengambilan ijazah di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Sumenep terus menjadi perhatian publik. Setelah muncul pengakuan sejumlah mahasiswa yang mengaku dapat mengambil ijazah meski masih memiliki tanggungan administrasi, kini muncul dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa lain yang berada dalam kondisi serupa.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat mahasiswa berinisial S yang disebut-sebut masih memiliki kewajiban administrasi saat proses pengambilan ijazah, namun tetap dapat menerima dokumen akademiknya. Di sisi lain, mahasiswa berinisial I dikabarkan mengalami kendala dalam proses yang sama karena alasan administrasi yang belum terselesaikan.

Perbedaan perlakuan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai konsistensi penerapan aturan kampus. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh mahasiswa memperoleh pelayanan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang aturan kampus mengharuskan seluruh kewajiban administrasi diselesaikan terlebih dahulu, maka aturan itu seharusnya berlaku sama untuk semua mahasiswa tanpa pengecualian,” ujar salah satu aktivis di Sumenep.

Sejumlah sumber yang ditemui redaksi juga menyebut adanya anggapan bahwa kedekatan komunikasi dengan pihak internal kampus dapat memengaruhi kemudahan pelayanan akademik. Namun demikian, klaim tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak kampus.

Baca Juga  Di Tengah Polemik Regulasi, Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Assesment

Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa mahasiswa tertentu yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan kampus mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi akademik. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa pengakuan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Situasi ini semakin memicu perdebatan mengenai prinsip keadilan dan transparansi dalam tata kelola perguruan tinggi. Publik menilai kampus perlu membuka penjelasan yang komprehensif terkait standar operasional pengambilan ijazah agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap mahasiswa.

Polemik tersebut juga dinilai dapat berdampak pada citra institusi pendidikan yang selama ini dibangun oleh para pendiri dan civitas akademika. Sejumlah alumni berharap persoalan ini segera dijelaskan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kampus.

Disisi lain mahasiswa inisial I saat meminta penjelasan terkait rincian tunggakan administrasi, dokumen yang dijadikan dasar penagihan diduga baru disusun atau diterbitkan pada saat itu juga. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah sistem administrasi tersebut telah tercatat dan terdokumentasi sebelumnya dalam sistem kampus, atau justru dibuat setelah polemik mencuat ke publik.

Baca Juga  Integrity Group Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Femaruhills Sumenep

Publik menilai hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola administrasi kampus. Sebab, dalam lembaga pendidikan tinggi, seluruh kewajiban keuangan mahasiswa semestinya tercatat secara transparan, terdokumentasi dengan baik, serta dapat diakses dan dijelaskan secara akuntabel ketika dibutuhkan.

“Kalau memang ada tunggakan yang nilainya besar, seharusnya data itu sudah tersedia sejak awal dalam sistem administrasi kampus, bukan muncul setelah dipertanyakan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” tambah aktivis Sumenep.

Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar pihak rektorat membuka seluruh mekanisme pengelolaan administrasi mahasiswa secara transparan. Publik berharap kampus dapat menjelaskan secara rinci dasar penetapan tunggakan, prosedur pengambilan ijazah, serta alasan adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap mahasiswa yang berada dalam kondisi serupa.

Hingga berita ini ditulis, pihak rektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M
GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes
Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan
Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang
Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi
Sinkronisasi Program PPM 2026, Medco Energi dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Pembangunan Masyarakat
DR. IMAM HIDAYAT, S.H., M.H., KETUA UMUM DPN PERADI: APAPUN PUTUSAN HUKUM TIDAK BERPENGARUH PADA PERADI YANG KAMI PIMPIN
Dandim Sumenep Cek Langsung Progres Jembatan Garuda, Target Rampung Pertengahan Juni
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 00:58

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M

Friday, 5 June 2026 - 20:29

GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes

Friday, 5 June 2026 - 17:48

Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan

Friday, 5 June 2026 - 17:29

Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang

Friday, 5 June 2026 - 17:17

Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi

Berita Terbaru