GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes

Friday, 5 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan audit terhadap penggunaan alokasi 20 persen Dana Desa yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan dan peternakan.

Desakan tersebut disampaikan saat audiensi dengan DPMD Kabupaten Sumenep. GMNI menilai pengawasan terhadap realisasi program ketahanan pangan di tingkat desa masih lemah sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan kondisi riil di lapangan.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng.

Menurutnya, hasil penelusuran yang dilakukan organisasi mahasiswa tersebut menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang telah digelontorkan dengan aset maupun hasil program yang dapat dibuktikan secara nyata.

“Program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Namun kami menemukan sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Roni.

Baca Juga  Kelakuan Menjijikkan Kades Lapa Taman, Orang Tua Bungkam Sebagai DPRD Fraksi PDIP Sumenep

GMNI menilai DPMD sebagai instansi pembina pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPMD Kabupaten Sumenep. Pertama, meminta dilakukan audit lapangan terhadap realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, terutama di Desa Meddelan.

Kedua, mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, capaian program, serta keberadaan aset yang dibeli melalui dana ketahanan pangan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana efektivitas program tersebut.

Ketiga, meminta DPMD membuka dokumen pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BUMDes Meddelan yang berkaitan dengan penyertaan modal program ketahanan pangan dan peternakan.

Baca Juga  Jadi Monumen Proyek Gagal, Pasar Desa Ellak Daya Mangkrak dan Tuai Kritik Warga

GMNI menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa harus dilakukan secara serius mengingat besarnya anggaran yang setiap tahun dialokasikan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kami tidak ingin program ketahanan pangan hanya menjadi formalitas administrasi. Harus ada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Roni.

Sebagai bentuk keseriusan, GMNI memberikan batas waktu selama satu pekan kepada DPMD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak terdapat langkah konkret, GMNI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk melaporkannya ke tingkat provinsi serta menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan GMNI. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M
Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan
Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang
Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi
Sinkronisasi Program PPM 2026, Medco Energi dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Pembangunan Masyarakat
Ahsanul Qosasi Perlu Tahu? Polemik Ijazah Belum Usai, Dugaan Diskriminasi Oleh Rektor Terhadap Mahasiswa Disorot
DR. IMAM HIDAYAT, S.H., M.H., KETUA UMUM DPN PERADI: APAPUN PUTUSAN HUKUM TIDAK BERPENGARUH PADA PERADI YANG KAMI PIMPIN
Dandim Sumenep Cek Langsung Progres Jembatan Garuda, Target Rampung Pertengahan Juni
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 00:58

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M

Friday, 5 June 2026 - 20:29

GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes

Friday, 5 June 2026 - 17:48

Kadis PUTR Sumenep Kembali Bungkam, Dua Paket Meubelair Polres Senilai Rp462 Juta Jadi Sorotan

Friday, 5 June 2026 - 17:29

Tata Kelola Akademik UNIBA Kembali Disorot, Dokumen Administrasi Mahasiswa 2020 Disebut Hilang

Friday, 5 June 2026 - 17:17

Dandim 0827/Sumenep Pastikan Program RTLH Berjalan Optimal, Empat Rumah Warga Jadi Sasaran Renovasi

Berita Terbaru