SUMENEP, Newsline.id – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan audit terhadap penggunaan alokasi 20 persen Dana Desa yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan dan peternakan.
Desakan tersebut disampaikan saat audiensi dengan DPMD Kabupaten Sumenep. GMNI menilai pengawasan terhadap realisasi program ketahanan pangan di tingkat desa masih lemah sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan kondisi riil di lapangan.
Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng.
Menurutnya, hasil penelusuran yang dilakukan organisasi mahasiswa tersebut menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang telah digelontorkan dengan aset maupun hasil program yang dapat dibuktikan secara nyata.
“Program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Namun kami menemukan sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Roni.
GMNI menilai DPMD sebagai instansi pembina pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPMD Kabupaten Sumenep. Pertama, meminta dilakukan audit lapangan terhadap realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, terutama di Desa Meddelan.
Kedua, mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, capaian program, serta keberadaan aset yang dibeli melalui dana ketahanan pangan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana efektivitas program tersebut.
Ketiga, meminta DPMD membuka dokumen pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BUMDes Meddelan yang berkaitan dengan penyertaan modal program ketahanan pangan dan peternakan.
GMNI menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa harus dilakukan secara serius mengingat besarnya anggaran yang setiap tahun dialokasikan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami tidak ingin program ketahanan pangan hanya menjadi formalitas administrasi. Harus ada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Roni.
Sebagai bentuk keseriusan, GMNI memberikan batas waktu selama satu pekan kepada DPMD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak terdapat langkah konkret, GMNI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk melaporkannya ke tingkat provinsi serta menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan GMNI. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Penulis : T2
Editor : MTAB








