Aktivis Desak Kejari Sumenep Segera Tetapkan Status Hukum Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada yang dilakukan Oleh Pokmas Setia Budi

Thursday, 12 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Desakan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada oleh Ketua Pokmas Setia Budi berinisial ADP semakin menguat. Sejumlah aktivis mendatangi kantor Kejari Sumenep, Rabu (12/2/2026), meminta kepastian progres penanganan laporan yang sebelumnya dilayangkan Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS).

Dedy, menilai aparat penegak hukum tidak boleh berlama-lama dalam menangani perkara yang dinilai sudah memiliki bukti awal cukup kuat.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi, tapi meminta kepastian. Kalau memang ada unsur pidana, segera tingkatkan statusnya. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan perkara sepele. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat pencairan dana hibah untuk Pokmas Setia Budi. Jika benar terjadi, kata dia, hal itu berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga  Tak Hanya Menyampaikan Berita, Detikzone.id Konsisten Tebar Kepedulian untuk Warga Sumenep

“Ini bukan sekadar administrasi yang salah tulis. Kalau tanda tangan dipalsukan untuk mencairkan dana hibah, itu sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.

Aktivis juga mendesak Kejari segera memanggil Kepala Desa Kertasada, pihak Pokmas Setia Budi, serta pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah yang terlibat dalam proses verifikasi dan pencairan dana hibah.

Koordinator APMS, Dedy Wahyudi, menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami sudah menyerahkan laporan dan bukti awal. Hari ini kami menegaskan kembali agar Kejari tidak lambat dalam bertindak. Transparansi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Dedy.

Ia menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya mempertimbangkan untuk melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap penanganan perkara di tingkat daerah.

Baca Juga  Aksi Lilin di DPRD Sumenep, Dear Jatim Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Kekerasan Aktivis

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini menyangkut integritas program hibah dan nama baik kepala desa,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, secara terbuka membantah pernah menandatangani proposal hibah Pokmas Setia Budi. Bantahan tersebut menjadi salah satu dasar laporan APMS ke Kejari Sumenep atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait sejauh mana laporan tersebut telah diproses. Upaya konfirmasi kepada pihak ADP selaku Ketua Pokmas Setia Budi juga belum membuahkan hasil.

Para aktivis berharap Kejari Sumenep dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum secara profesional dan terbuka. Mereka menilai penanganan tegas terhadap dugaan pemalsuan dokumen akan menjadi preseden penting dalam mencegah penyalahgunaan dana hibah di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Kecamatan Kalianget.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru