APMS Resmi Laporkan Ketua Pokmas Setia Budi ke Kejari Sumenep atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada

Thursday, 8 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Setia Budi berinisial ADP ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh koordinator APMS, Dedy Wahyudi ke kantor Kejari Sumenep pada hari ini. ADP diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang digunakan sebagai syarat administratif pencairan dana hibah.

Menurut Dedy, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan untuk meloloskan berkas pengajuan hibah Pokmas Setia Budi agar dana dapat dicairkan, meski tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi dari pemerintah desa setempat.

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Dugaan kami, telah terjadi pemalsuan dokumen negara yang berpotensi merugikan keuangan publik. Karena itu kami menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga  Tanpa Harus Menginap, Kini Warga Sumenep Bisa Nikmati Sarapan Mewah All You Can Eat di MYZE Hotel

Dedy menyebut, laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti awal, di antaranya pengakuan langsung dari kepala desa, perbandingan tanda tangan, serta keterangan pihak desa yang menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen dimaksud.

Sementara itu, Kepala Desa Desa Kertasada sebelumnya juga dikabarkan telah membantah keras keterlibatannya dalam pengajuan hibah Pokmas Setia Budi. Ia mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan maupun persetujuan terkait proposal hibah tersebut.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sumenep segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai praktik semacam ini terus terjadi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program hibah,” lanjut APMS.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ADP selaku Ketua Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Baca Juga  DPRD Sumenep Soroti Banyaknya Jabatan Kosong, Minta Pemkab Segera Lantik Pejabat Definitif

APMS menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut, termasuk dalam proses pencairan dana hibah di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru