SUMENEP, Newsline.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Setia Budi berinisial ADP ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh koordinator APMS, Dedy Wahyudi ke kantor Kejari Sumenep pada hari ini. ADP diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang digunakan sebagai syarat administratif pencairan dana hibah.
Menurut Dedy, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan untuk meloloskan berkas pengajuan hibah Pokmas Setia Budi agar dana dapat dicairkan, meski tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi dari pemerintah desa setempat.
“Ini bukan persoalan administratif biasa. Dugaan kami, telah terjadi pemalsuan dokumen negara yang berpotensi merugikan keuangan publik. Karena itu kami menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan,” tegasnya.
Dedy menyebut, laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti awal, di antaranya pengakuan langsung dari kepala desa, perbandingan tanda tangan, serta keterangan pihak desa yang menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen dimaksud.
Sementara itu, Kepala Desa Desa Kertasada sebelumnya juga dikabarkan telah membantah keras keterlibatannya dalam pengajuan hibah Pokmas Setia Budi. Ia mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan maupun persetujuan terkait proposal hibah tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sumenep segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai praktik semacam ini terus terjadi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program hibah,” lanjut APMS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ADP selaku Ketua Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
APMS menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tersebut, termasuk dalam proses pencairan dana hibah di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








