SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, kian menjadi sorotan publik. Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang tersebut juga diduga kuat dimiliki oleh seorang berinisial Mat Alawi. Namun hingga kini, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih menemui jalan buntu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung secara terbuka dan masif. Sejumlah alat berat tampak beroperasi tanpa adanya papan informasi resmi maupun tanda-tanda legalitas yang jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin intens dalam beberapa bulan terakhir.
“Sudah lama itu berjalan, tapi sekarang makin ramai. Truk keluar masuk hampir setiap hari. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan, apalagi saat musim hujan,” ujarnya.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerusakan bentang alam, tetapi juga berpotensi memicu bencana seperti longsor dan banjir. Selain itu, debu dari aktivitas tambang turut mengganggu kesehatan warga sekitar.
Nama Mat Alawi mencuat sebagai pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang tersebut. Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui operasional tambang di lokasi tersebut. Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta untuk segera turun tangan. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi pendapatan serta mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Sejumlah aktivis Sumenep mendesak agar dilakukan penertiban tegas terhadap praktik tambang ilegal yang semakin marak. Mereka menilai, pembiaran terhadap aktivitas tersebut justru akan memperparah kerusakan dan membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal lainnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu aktivis.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas tambang di Batuan tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan transparan.
Penulis : T2
Editor : MTAB








