SUMENEP, Newsline.id – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Sumenep selama beberapa hari terakhir kembali memunculkan persoalan klasik: banjir besar yang melumpuhkan aktivitas warga. Genangan air meluas dari pusat kota seperti Jalan Trunojoyo, area Museum, Taman Bunga, hingga Pabian, bahkan merambah wilayah yang sebelumnya jarang terdampak seperti Kebonagung, Batuan, Babbalan, hingga Patean.
Di tengah keluhan warga, tudingan keras mengarah pada praktik tambang galian C ilegal yang disebut-sebut milik H. Imam. Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan dinilai telah merusak keseimbangan ekosistem, memperparah erosi, dan menghilangkan daerah resapan air.
Dayat Mahjong, salah satu aktivis lingkungan di Sumenep, menyebut banjir kali ini tidak murni akibat cuaca ekstrem. “Kalau daerah resapan dirusak, tanah dikeruk habis-habisan, wajar air tidak bisa masuk ke dalam tanah dan akhirnya meluap ke rumah warga,” ucapnya.
Ia juga mengkritik dugaan adanya beking politik yang membuat tambang ilegal tersebut kebal hukum. H. Imam diketahui merupakan ayah dari Eka Bhagas Nur Ardiansyah, anggota DPRD Sumenep.
“Kalau benar karena hubungan politik lantas hukum tidak jalan, ini preseden buruk. Keselamatan rakyat dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” tegas Dayat.
Menurutnya, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak boleh berpangku tangan. Langkah tegas menutup tambang, memproses hukum pelaku, serta mengusut pihak yang melindunginya menjadi tuntutan utama.
“Kalau dibiarkan, banjir akan terus berulang, dan masyarakatlah yang menanggung derita,” pungkasnya.








