Tambang Galian C di Kebonagung Diduga Milik Kades, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin di Desa Kebonagung, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Sejumlah aktivis menyebut tambang yang dipersoalkan tersebut diduga kuat dimiliki oleh Kepala Desa Kebonagung, Bustanol Affa, S.Sos.

Informasi tersebut mencuat setelah warga dan aktivis melakukan penelusuran lapangan serta menghimpun keterangan dari berbagai sumber di sekitar lokasi tambang. Meski demikian, klaim kepemilikan itu masih bersifat dugaan dan belum disertai pernyataan resmi dari yang bersangkutan.

Aktivis sosial, Zainul, menyebut dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas tambang ilegal merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, jika benar seorang pejabat desa terlibat langsung, maka persoalan ini bukan hanya pelanggaran administrasi, melainkan juga menyangkut etika jabatan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau tambang ini benar tidak berizin dan diduga milik kepala desa aktif, itu sudah sangat serius. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu. Hukum harus berdiri di atas semua jabatan,” tegas Zainul kepada wartawan.

Baca Juga  Kampung Semarak DRT Siap Ramaikan Manding, Warga Sumenep Bakal Nikmati Hiburan Gratis dan Festival UMKM

Ia menilai keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan keselamatan warga, serta konflik sosial di tingkat desa. Terlebih, kata dia, aktivitas penambangan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan izin.

Zainul juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika benar kepala desa menjadi pemilik atau pengendali aktivitas tambang. Menurutnya, seorang kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan, bukan justru diduga melanggarnya.

“Ini yang membuat publik resah. Jangan sampai desa dijadikan tameng kekuasaan untuk melanggengkan praktik ilegal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bustanol Affa, S.Sos, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum mendapat respons.

Baca Juga  Pansel Dirahasiakan, Seleksi Sekda Sumenep Terancam Cacat Prosedur

Sementara itu, pihak pemerintah desa Kebonagung dan instansi teknis terkait juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status perizinan tambang galian C yang dipersoalkan.

Aparat penegak hukum didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan faktual.

Warga Kebonagung berharap persoalan ini segera ditangani secara terbuka dan profesional. Mereka menuntut kejelasan status tambang serta langkah tegas dari aparat agar tidak muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Yang kami inginkan cuma keadilan dan lingkungan kami aman,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru