Tambang Galian C di Kebonagung Diduga Milik Kades, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin di Desa Kebonagung, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Sejumlah aktivis menyebut tambang yang dipersoalkan tersebut diduga kuat dimiliki oleh Kepala Desa Kebonagung, Bustanol Affa, S.Sos.

Informasi tersebut mencuat setelah warga dan aktivis melakukan penelusuran lapangan serta menghimpun keterangan dari berbagai sumber di sekitar lokasi tambang. Meski demikian, klaim kepemilikan itu masih bersifat dugaan dan belum disertai pernyataan resmi dari yang bersangkutan.

Aktivis sosial, Zainul, menyebut dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas tambang ilegal merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, jika benar seorang pejabat desa terlibat langsung, maka persoalan ini bukan hanya pelanggaran administrasi, melainkan juga menyangkut etika jabatan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau tambang ini benar tidak berizin dan diduga milik kepala desa aktif, itu sudah sangat serius. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu. Hukum harus berdiri di atas semua jabatan,” tegas Zainul kepada wartawan.

Baca Juga  Festival Sepeda Hias Meriahkan HUT ke-80 RI di Sumenep, 30 Regu Pelajar Tampil Kreatif

Ia menilai keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan keselamatan warga, serta konflik sosial di tingkat desa. Terlebih, kata dia, aktivitas penambangan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan izin.

Zainul juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika benar kepala desa menjadi pemilik atau pengendali aktivitas tambang. Menurutnya, seorang kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan, bukan justru diduga melanggarnya.

“Ini yang membuat publik resah. Jangan sampai desa dijadikan tameng kekuasaan untuk melanggengkan praktik ilegal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bustanol Affa, S.Sos, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum mendapat respons.

Baca Juga  Danyonif TP 931/KJ Hadiri Madura EV-Day 2026, Dorong Sumenep Jadi Pelopor Energi Bersih di Madura

Sementara itu, pihak pemerintah desa Kebonagung dan instansi teknis terkait juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status perizinan tambang galian C yang dipersoalkan.

Aparat penegak hukum didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan faktual.

Warga Kebonagung berharap persoalan ini segera ditangani secara terbuka dan profesional. Mereka menuntut kejelasan status tambang serta langkah tegas dari aparat agar tidak muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Yang kami inginkan cuma keadilan dan lingkungan kami aman,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru